Berharap Dapat Tambahan 2.526 PNS Baru

Jumat, 17 November 2017 – 00:52 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tahun ini sebanyak 377 PNS alias aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Bandarlampung memasuki masa purnabakti alias pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung melalui Sekretaris Wakidi menyebutkan, per 1 November ini tercatat total ASN pemkot 9.424 orang.

BACA JUGA: Kota Bekasi Kekurangan 900 Tenaga Medis

Data tersebut didapat dari biodata ASN mengutip tanggal lahir masing-masing. Termasuk di dalamnya pejabat eselon II.

Seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang pensiun per 1 September, yang posisinya kini di-Plt.-kan ke Sukarma Wijaya.

BACA JUGA: Honorer di RS Jiwa Tagih Gaji Enam Bulan

Lalu ada juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aksa Jamili yang 1 Desember juga pensiun.

Otomatis jumlah ASN pemkot makin terkikis. Berdasarkan catatan BKD, mengacu analisis beban kerja dan jabatan, Pemkot Bandarlampung memerlukan penambahan 2.526 ASN.

BACA JUGA: Andik Punya Mimpi Jelajahi Australia

Rinciannya bidang pendidikan membutuhkan penambahan 1.321 pegawai, kesehatan 484 pegawai, dan bidang lainnya 723 pegawai.

’’Ini (2.526 ASN) adalah usulan yang kami bawa ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengisi kekurangan pegawai tersebut," paparnya.

Namun, karena belum memiliki kesempatan merekrut pegawai baru, pemkot mengakalinya dengan masuknya pegawai dari daerah lain yang mengajukan mutasi ke Bandarlampung.

Sementara, upaya pemkot mengisi posisi pejabat dengan membuka lelang jabatan untuk tiga kepala dinas sedang menunggu keluarnya rekomendasi Mendagri.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam menyebut pihaknya sudah mendapat rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KSN).

’’Kita sudah kirim ke Mendagri, selanjutnya tinggal tunggu persetujuan Pak Wali untuk melantik pejabat ini,” ujar Badri.

Sayang, dia belum mau menyebut ketiga nama yang terpilih dalam lelang tersebut. ’’Sebenarnya boleh saja melantik, tapi itu tadi, harus menunggu persetujuan Mendagri,” tambah dia.

Ya, beberapa posisi kepala satuan kerja Pemkot Bandarlampung kini mengalami kekosongan. Seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketenagakerjaan, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Pelantikan ketiga pejabat ini disinyalir terhadang prihal Wali Kota yang hendak mencalonkan diri di pemilihan Gubernur 2019. (rma/c1/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Marah, Puluhan Pegawai Dibiarkan di Luar Pagar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler