Berharap MK Stop Polemik Panwas

Rabu, 24 Februari 2010 – 20:57 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto : JPNN

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan guna menyelesaikan polemik pembentukan panwas pilkada, pada pekan depanGamawan juga akan menyampaikan pemikiran-pemikirannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: Lagi, Pertemuan Bawaslu-KPU Deadlock

Hal ini sebagai respon atas langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengajukan uji materi Undang-undang (UU) No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu ke MK.

"Pekan depan kami akan mengambil keputusan bagaimana solusi terbaik
Syukur jika sebelum itu sudah keluar putusan MK

BACA JUGA: Kabareskrim Ikut Rapat KPU-Bawaslu

Itu akan membantu
Jika tidak, maka toh ada pintu terakhir (pembentukan panwas diserahkan ke DPRD, red)," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (24/2).

Gamawan menegaskan, apa pun keputusan MK nantinya, maka dirinya berharap baik KPU maupun Bawaslu bisa menerimanya

BACA JUGA: Demokrat Tidak Mau Voting di Pansus

"Kalau sudah ada keputusan MK, kedua pihak mesti mentaati," tegasnya.

Apakah setelah ada proses di MK, mendagri sudah tidak lagi memediasi pertemuan KPU-Bawaslu? Gamawan mengatakan, dirinya tetap berupaya menjadi mediator agar persoalan ini selesai"Jika sudah ada putusan MK, maka proses mediasi akan kita arahkan ke situ, yakni agar kedua pihak mentaatinya," terang Gamawan.

Seperti diberitakan, dalam pertemuan yang difasilitasi mendagri pada 22 Februari, KPU dan Bawaslu belum menemukan kesepakatan terhadap masalah 29 panwasKedua penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi waktu dua hariArtinya, mestinya besok sudah ada solusiNamun, tiba-tiba Bawaslu mengambil langkah hukum dengan mengajukan uji materi UU 22 Tahun 2007, khusus mengenai pasal yang mengatur pembentukan panwas pilkada(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Gaet Golkar


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler