JAKARTA -- Pertemuan lima jam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Senin (22/2) gagal mencapai kesepakatan persoalan pembentukan panwas pilkadaMasih ada 29 panwas yang masih bermasalah
BACA JUGA: Kabareskrim Ikut Rapat KPU-Bawaslu
Kedua lembaga penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi tenggat dua hari hari untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut itu"Kalau sudah dua hari tapi masih buntu, berlaku fatwa MA, DPRD yang akan membentuk
BACA JUGA: Demokrat Tidak Mau Voting di Pansus
Itu pintu terakhirGamawan sendiri mengaku lelah karena persoalan ini berlarut-larut dan dia sudah berkali-kali memfasilitasi pertemuan Bawaslu-KPU
BACA JUGA: Demokrat Yakin Gaet Golkar
Bahkan, dalam pertemuan tadi malam, hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Ito SumardiDijelaskan Gamawan, sebenarnya sudah ada 30 panwas yang sudah disepakati dicabut SK-nya, yang berarti Bawaslu yang mengalahSelain itu, ada 21 panwas yang SK-nya tidak dicabut dan KPU mengalah untuk 21 panwas ituHanya saja, yang 29 belum ada titik temu.
Gamawan mengatakan, bila dalam dua hari ke depan ke-29 panwas itu belum juga klir, maka kemungkinan pembentukan panwasnya dipasrahkan ke DPRD juga termasuk yang 30 panwas dan 21 panwas yang sebelumnya sudah klir"Karena itu kait-mengkait," terangnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar-PKS Janji Tak Terpengaruh
Redaktur : Soetomo Samsu