Lagi, Pertemuan Bawaslu-KPU Deadlock

Senin, 22 Februari 2010 – 21:43 WIB

JAKARTA -- Pertemuan lima jam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Senin (22/2) gagal mencapai kesepakatan persoalan pembentukan panwas pilkadaMasih ada 29 panwas yang masih bermasalah

BACA JUGA: Kabareskrim Ikut Rapat KPU-Bawaslu

Kedua lembaga penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi tenggat dua hari hari untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut itu
Bila belum juga kelar, maka pembentukan panwas akan diserahkan ke DPRD, sesuai pendapat hukum Mahkamah Agung (MA).

"Kalau sudah dua hari tapi masih buntu, berlaku fatwa MA, DPRD yang akan membentuk

BACA JUGA: Demokrat Tidak Mau Voting di Pansus

Itu pintu terakhir
Kita berharap tidak sampai pintu terakhir itu," ujar Gamawan Fauzi kepda wartawan usai pertemuan 5 jam itu.

Gamawan sendiri mengaku lelah karena persoalan ini berlarut-larut dan dia sudah berkali-kali memfasilitasi pertemuan Bawaslu-KPU

BACA JUGA: Demokrat Yakin Gaet Golkar

Bahkan, dalam pertemuan tadi malam, hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi

Dijelaskan Gamawan, sebenarnya sudah ada 30 panwas yang sudah disepakati dicabut SK-nya, yang berarti Bawaslu yang mengalahSelain itu, ada 21 panwas yang SK-nya tidak dicabut dan KPU mengalah untuk 21 panwas ituHanya saja, yang 29 belum ada titik temu.

Gamawan mengatakan, bila dalam dua hari ke depan ke-29 panwas itu belum juga klir, maka kemungkinan pembentukan panwasnya dipasrahkan ke DPRD juga termasuk yang 30 panwas dan 21 panwas yang sebelumnya sudah klir"Karena itu kait-mengkait," terangnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar-PKS Janji Tak Terpengaruh


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler