Demokrat Tidak Mau Voting di Pansus

Ingin Bawa Perbedaan ke Paripurna

Minggu, 21 Februari 2010 – 08:16 WIB
Anggota Pansus dari Fraksi Demokrat di gedung DPR, kemarin (20/2). (Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos)

JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat (FPD) tidak ingin putusan akhir atau rekomendasi pansus lewat votingPenyokong utama pemerintah itu akan berjuang agar semua perbedaan antarfraksi di pansus diusung ke sidang paripurna DPR

BACA JUGA: Demokrat Yakin Gaet Golkar

Nah, di sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota DPR itulah mereka ingin voting untuk pengambilan keputusan


Menurut anggota Pansus Century dari FPD Achsanul Qosasi, perbedaan pendapat seharusnya tetap menjadi bagian dari tanggung jawab pansus kepada paripurna DPR

BACA JUGA: Golkar-PKS Janji Tak Terpengaruh

"Mau berdebat bagaimana, karena dasarnya beda, memang tidak ada titik temu," kata Achsanul saat ditemui menjelang pembahasan tim kecil Pansus Angket Century di Gedung DPR, Jakarta, kemarin (20/2)
Alasan itulah yang membuat dia bersikap agar perbedaan dibawa ke paripurna

BACA JUGA: Golkar Ketat Mengacu Hasil Survei



Dari perkembangan peta di Pansus Century, bila ada voting di tingkat pansus, Demokrat sulit menangSaat ini yang benar-benar setia kepada Demokrat hanya PKB dan PANPPP bisa iya bisa tidakSedangkan Golkar dan PKS, berdasar komentar elitenya selama ini, sangat mungkin bersikap berseberangan dengan Demokrat.

Sedangkan fraksi di luar koalisi, yakni PDIP, Gerindra, dan Hanura, selama ini jelas berbeda dengan Demokrat.  Lain halnya bila terjadi voting di level paripurnaPeta bisa berubah dengan cair karena jumlah suara yang diperbutkan 560 orang

Menurut Achsanul, berdasar komunikasi dirinya dengan sejumlah anggota pansus fraksi lain, terdapat titik perbedaan yang sulit dipertemukanFraksi yang menganggap ada pelanggaran dalam penyelamatan Bank Century berangkat pada adanya masalah proses akuisisi dan mergerPandangan Fraksi PKS dan Golkar, menurut dia, sangat berbeda dengan Demokrat"Karena kami punya analisis sendiri, itu bebas," jelasnya.

Lantas, apakah tidak perlu voting? Achsanul menyatakan, voting tetap perluNamun, konteksnya bukan di pleno pansusVoting baru bisa dilakukan saat hasil kesimpulan dan rekomendasi pansus masuk ke paripurna"Biarkan hasil apa adanyaNanti di paripurna seperti apa, baru dilakukan (voting)," tegasnya

Dia menghitung, sedikitnya enam perbedaan pandangan akan muncul pada kesimpulan dan rekomendasi akhirDi antaranya, soal Bank Century berdampak sistemik, kebijakan KSSK, dan perdebatan terkait dengan keuangan negara(bay/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangindaan Himbau PNS agar Netral di Pilkada


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler