Beri Ceramah di Majelis Islamic Center Indonesia, Kapolri Singgung soal Ahok

Minggu, 20 November 2016 – 12:17 WIB
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjamin objektifitas Polri dalam menyidiki kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama. 

Kali ini, Tito menyampaikan sikapnya itu pada majelis Islamic Center Indonesia‎ (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

BACA JUGA: Cak Imin Serukan Menangkan Indonesia di Kompetisi Wisata Halal

Tito mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri. "Kami akan selesaikan segera dalam tiga minggu ke kejaksaan. Kasus ini akan diusut secara objektif dan profesional," kata Tito dalam ceramahnya di Masjid Ar-riyadh.

Tito menegaskan, berkas perkara akan dilimpahkan dan dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan. 

BACA JUGA: Mabes Polri: Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Bahkan, setelah berkas perkara sudah di kejaksaan, Polri akan terus memantaunya.

"Setelah itu urusan jaksa. Tapi kami akan dorong juga kejaksaan untuk mempercepat proses ke pengadilan," tambah Tito.

BACA JUGA: Inilah Proses Pemindahan Makam Tan Malaka

Dia mengimbau agar masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang berlaku. Dia menjanjikan, baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan memproses pria yang akrab disapa Ahok itu secara transparan.

"Mungkin sidangnya akan live. Boleh diliput dan dihadiri seperti sidang Jessica. Kalau kemarin yang liput sidang Jessica hanya sebagian kecil, mungkin sidang ini (Ahok) akan diliput semua media massa. Kita lihat hasil persidangannya," ujar dia.

Karenanya, dia mengingatkan kembali agar masyarakat tidak reaktif menanggapi dugaan penistaan surah Al-maidah 51 itu. Apalagi mendekatkan kasus Ahok dengan isu SARA.

"Saya titipkan sekali lagi, proses hukum sedang berjalan. Kami mohon, jaga keamanan dan ketenteraman kita. Warga yang mungkin berbeda agama, jangan diganggu. Mereka tak tahu apa-apa. Dosa kita menzalimi orang yang tidak bersalah," tegas Tito.

Sebelum Tito berceramah, ada tiga pemuka agama yang mengisi ceramah. Mereka adalah Ustaz Lukman Hafidz, Habib Abdurrahman Al-habsyi, dan Habib Ali.

Ketiga pemuka agama ini menitipkan pesan dalam ceramahnya agar Ahok diberikan sanksi setimpal karena perbuatannya. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Memburu Penyebar Kabar Bohong Rush Money


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler