JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung, Rabu (13/4), menghadiri persidangan kasus travelers cheque dengan terdakwa dari kader Partai GolkarMengenakan kemeja batik biru, Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar tersebut, terlihat diantara pengunjung yang duduk di kursi bagian depan, ruang sidang Pengadilan Tipokor, di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat JPU membacakan dakwaan untuk kelima terdakwa TC masing-masing; Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Ahmad Hafiz Nawawi, Martin Bria Seran, dan Anthony Zeidra Abidin, mantan Ketua DPR priode 1999-2004 ini terlihat serus menyimak bait demi batit berkas dakwaan
BACA JUGA: Tenaga Honorer Ancam Aksi Kepung Istana
Sesekali Ia mengunyah permen jahe yang disodorkan ajudannya.Akbar yang meninggalkan ruang sidang disaat persidangan masih berlangsung, menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut hanya sekadar untuk memantau rekan-rekannya para kader Partai Golkar yang sedang menjalani proses hukum
BACA JUGA: Patrialis Galang Lobi Selamatkan 23 WNI Vonis Mati
Diharapkan kawan-kawan tetap sabar dan menjalani persidangan sebaik-baiknya,” tukasnya tanpa berpanjang lebar.Kedatangan Akbar ke persidangan di Pengadilan Tipikor ini sebenarnya bukan yang pertama
BACA JUGA: Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP
Status Syamsul yang masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara menjadi salah satu alasan bagi Akbar untuk memantau jalannya persidangan“Pak Syamsulkan kader Partai Golkar,” ungkap Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar ketika itu(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Gedung Baru, Marzuki Dilapor ke BK
Redaktur : Tim Redaksi