Soal Gedung Baru, Marzuki Dilapor ke BK

Rabu, 13 April 2011 – 15:44 WIB

JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengaku pihaknya tidak lagi percaya Badan Kehormatan (BK) DPR bisa memperbaiki citra anggota dan institusi DPR.

"Sebenarnya, kita tidak percaya sama BK iniTapi kita berkewajiban untuk selalu mengingatkan BK bahwa mereka harus melakukan sesuatu untuk memperbaiki citra anggota dan institusi DPR," tegas Sebastian, di gedung DPR, usai menyerahkan dokumen pengaduan Ketua DPR Marzuki Alie, terkait dilanjutkannya  pembangunan gedung baru DPR.

Kami mendatangi BK ini, lanjut Sebastian, ibarat kata-kata, kami sudah mentok dan mekanisme untuk melakukan protes terhadap keputusan itu hanya ada dua yakni ke Pengadilan dan BK, menggugat ke Pangadilan sudah lebih awal dilakukan.

Dijelaskannya, Ketua DPR Marzuki Alie mereka laporkan ke BK ini dalam rangka mendorong BK DPR agar selalu konsisten mengawasi prilaku anggota dan pimpinan DPR disaat kami kehilangan harapan terhadap BK.

"Sebenarnya kita sudah kehilangan harapan karena berbagai pengaduan masyarakat ke Badan Kehormatan (BK) DPR mandeg prosesnya

BACA JUGA: Dua Politisi PPP Didakwa Terima Uang dari Nunun

Tapi itu tak menyurutkan sejumlah LSM untuk kembali mengadukan anggota dan pimpinan DPR ke BK ini," tekadnya.

Menurut mereka, sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua BURT, Marzuki Alie bukanlah orang yang kebal hukum dan kebal etika
"Sakti juga tidak

BACA JUGA: Muladi Nilai Harry Tanoe Langgar Hukum

Menurut saya, Marzuki tidak sakti ya
Dia tetap bisa diproses di BK ini."

Selain Formappi, LSM lainnya yang juga menemui BK DPR antara  lain Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), TePI Indonesia, TII, IBC dan LSPP

BACA JUGA: Nunun dan Miranda Terus Disebut Terlibat

Mereka menilai Ketua DPR RI periode 2009-2014 itu melakukan pelanggaran atas pasal 71 huruf (s) UU 27/2009 tentang tugas dan wewenang menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Malinda Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler