JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengaku pihaknya tidak lagi percaya Badan Kehormatan (BK) DPR bisa memperbaiki citra anggota dan institusi DPR.
"Sebenarnya, kita tidak percaya sama BK iniTapi kita berkewajiban untuk selalu mengingatkan BK bahwa mereka harus melakukan sesuatu untuk memperbaiki citra anggota dan institusi DPR," tegas Sebastian, di gedung DPR, usai menyerahkan dokumen pengaduan Ketua DPR Marzuki Alie, terkait dilanjutkannya pembangunan gedung baru DPR.
Kami mendatangi BK ini, lanjut Sebastian, ibarat kata-kata, kami sudah mentok dan mekanisme untuk melakukan protes terhadap keputusan itu hanya ada dua yakni ke Pengadilan dan BK, menggugat ke Pangadilan sudah lebih awal dilakukan.
Dijelaskannya, Ketua DPR Marzuki Alie mereka laporkan ke BK ini dalam rangka mendorong BK DPR agar selalu konsisten mengawasi prilaku anggota dan pimpinan DPR disaat kami kehilangan harapan terhadap BK.
"Sebenarnya kita sudah kehilangan harapan karena berbagai pengaduan masyarakat ke Badan Kehormatan (BK) DPR mandeg prosesnya
BACA JUGA: Dua Politisi PPP Didakwa Terima Uang dari Nunun
Tapi itu tak menyurutkan sejumlah LSM untuk kembali mengadukan anggota dan pimpinan DPR ke BK ini," tekadnya.Menurut mereka, sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua BURT, Marzuki Alie bukanlah orang yang kebal hukum dan kebal etika
BACA JUGA: Muladi Nilai Harry Tanoe Langgar Hukum
Menurut saya, Marzuki tidak sakti yaSelain Formappi, LSM lainnya yang juga menemui BK DPR antara lain Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), TePI Indonesia, TII, IBC dan LSPP
BACA JUGA: Nunun dan Miranda Terus Disebut Terlibat
Mereka menilai Ketua DPR RI periode 2009-2014 itu melakukan pelanggaran atas pasal 71 huruf (s) UU 27/2009 tentang tugas dan wewenang menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Malinda Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi