jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari memberikan beasiswa kepada dua orang aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Minggu (20/8/2023).
Qodari memberikan beasiswa kepada Biaton Nardo Simarmata, aktivis GAMKI asal Lampung. Saat ini, Biaton kuliah di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kampus Jakarta.
BACA JUGA: Qodari Dorong CSR Perusahaan Sediakan Beasiswa di Akademi Sepak Bola Internasional
Sementara itu, Hendra Simanjuntak, aktivis GAMKI asal Medan. Saat ini Hendra kuliah di Universitas Negeri Medan (Unimed).
Qodari memberikan beasiswa pendidikan kepada dua orang aktivis GAMKI masing-masing mendapat sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi karena memiliki inisiatif untuk menjawab pertanyaan di sela diskusi kegiatan Rakernas GAMKI dengan tema “Menilik Kompleksitas Pemilu Serentak 2024 dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia.”
BACA JUGA: Soal Pendamping Ganjar, Qodari Sebut Erick Thohir Cawapres Potensial
Sebelumnya, Qodari mengajukan pertanyaan terkait dua poin penting yang dibahas ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
“Yang dibahas paling penting dari Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI itu apa?” tanya Qodari kepada para peserta aktivis GAMKI yang hadir di Regale Internasional Convention Center Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (20/8/2023).
BACA JUGA: M Qodari Sebut Dampak Piala Dunia U-20 Berikan Kejutan Besar, Gibran Masuk Radar Capres 2024
Dari ratusan peserta yang hadir, banyak yang memiliki inisiatif untuk menjawab. Hanya saja terdapat dua orang yang secara tepat menjawab. Hal itu yang kemudian menjadi dasar pertimbangan Qodari untuk memberikan apresiasi berupa beasiswa.
“Menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara,” kata Biaton Nardo Simarmata.
"Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," kata Hendra Simanjuntak menambahkan.
Dua mahasiswa itu berhasil menjawab dengan tepat pertanyaan yang diajukan Qodari, yaitu mengajukan MPR menjadi lembaga tertinggi negara yang dapat memilih presiden dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Saya kasih masing-masing Rp 50 juta untuk Hendra dan Baiton karena telah menjawab dengan tepat pertanyaan saya yang jawabannya soal MPR menjadi lembaga tertinggi dan juga PPHN,” ujar Qodari
Menurut Qodari, pemberian beasiswa itu sekaligus memberikan pesan moral kepada generasi muda tentang pentingnya inisiatif dalam membangun kualitas diri.
Qodari menilai ke depan pada tahun 2045 Indonesia akan menyambut Indonesia Emas. Oleh sebab itu, keberlanjutan dan inisiatif menjadi hal yang penting.
"Selain memiliki pengetahuan dan skill, sikap inisiatif sangat diperlukan," ujarnya.
Kemampuan inisiatif, kata Qodari, mutlak harus dimiliki oleh seseorang agar terlatih untuk memunculkan ide baru sehingga mampu memandang dengan perspektif yang berbeda dibandingkan dengan orang lain.
"Inisiatif itu dapat membuka jalan pada hal yang tidak terduga,” ujar Qodari.
Artinya, lanjut Qodari, selain pengetahuan dan skill, inisiatif menjadi hal yang penting.
Hal itu merupakan sikap dari kesadaran seseorang yang berpikir bahwa pentingnya sebuah keputusan yang cepat, tepat dan membawa orientasi pada hasil yang diinginkan tanpa harus diberi tahu sebelumnya.
Hal itu, menurutnya penting dalam rangka memenuhi kebutuhannya atau mewujudkan cita-citanya.
“Itulah yang kemudian secara spontan saya berikan beasiswa kepada dua orang yang saya pikir punya inisiatif. Mereka juga tidak pernah terpikir akan dapat beasiswa, itulah yang saya bilang dapat hal yang tidak terduga jika punya sikap inisiatif," kata Qodari.
Selain pemberian beasiswa, Qodari juga menerangkan soal pembahasan Amendemen UUD 1945 terkait status MPR dan gagasan PPHN sebagaimana yang diungkap Bambang Soesatyo.
Menurut Qodari, hal itu juga perlu disertai dengan perpanjangan masa jabatan presiden yang cukup ekstrem, yakni menjadi selama kurang lebih 5 periode untuk menuntaskan arah pembangunan Indonesia.
"Setelah saya pikirkan ulang dengan dasar pemikiran yang kelihatannya disepakati bahwa pembangunan jangka panjang itu membutuhkan waktu 25 tahun. Menurut saya harus dibuka ruang bagi amendemen konstitusi masa jabatan presiden 5 periode,” ucapnya.
“5x5 (= 25 tahun) supaya visi misi presiden itu bisa dikerjakan dalam jangka panjang,” ujar Qodari.
Qodari menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan panjangnya periode jabatan presiden. Pasalnya, jika presiden berkinerja buruk dan tidak disukai oleh masyarakat maka pada periode berikutnya diyakini tidak akan terpilih kembali.
“Jangan berharap dipilih sampai lima periode kalau berkinerja tidak bagus. Kalau visi dan misi tidak disukai rakyat tidak didukung oleh rakyat. Jangankan 5 periode jangankan 25 tahun, 2 periode saja tidak bisa,” papar Qodari.
Qodari yang juga inisiator Gerakan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 itu menyinggung soal PPHN yang menurutnya adalah berlandaskan pembangunan berkelanjutan.
“Jadi, sebetulnya solusi terhadap rencana jangka panjang yang penting bagi keberlangsungan pembangunan itu misalnya membuat Indonesia maju itu bukan PPHN menurut saya,” tegas Qodari.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari