jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang menyerahkan barang milik negara (BMN) satu unit speed boat ke Pemerintah Kabupaten Lingga, pada Selasa (28/5).
Hibah speed boat itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga untuk mendukung penyelenggaraan kepentingan sosial, mengatasi ancaman, dan penanggulangan bencana di Kabupaten Lingga.
BACA JUGA: Bahas Arus Logistik, Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perum Bulog & Stranas PK
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan penyerahan aset milik Bea Cukai Tanjungpinang sudah mendapat keputusan dari Menteri Keuangan RI.
“Sebelumnya kapal ini untuk operasional patroli, tapi karena memang Kabupaten Lingga membutuhkan dan aset kami mencukupi, maka kita hibahkan," imbuhnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Fasilitasi Perusahaan Ini Ekspor Pakaian jadi ke Jerman
Tri mengatakan bahwa speed boat tersebut sudah difungsikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang selama 10 tahun.
Ia berharap kapal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak BPBD Kabupaten Lingga dengan baik.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Bea Cukai untuk Mengetahui Kendala yang Dialami Pelaku Usaha
“Diharapkan dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lingga dengan baik,” kata dia.
Dalam penyerahan hibah tersebut turut hadir Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan tokoh masyarakat.
Kegiatan serah terima speed boat secara simbolis disampaikan oleh Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, kepada Bupati Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lingga, Jumadi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Sebut Kinerja Fasilitasi & Pengawasan Hingga April 2024 Tunjukan Hasil Positif
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian