jpnn.com, JAKARTA - Kemacetan di jalan selalu menjadi momok bagi para pengendara. Terlebih pengguna jalan yang ada di kota-kota besar.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen. Pol. Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, dari hasil pantauan mereka setidaknya ada sepuluh faktor utama pemicu kemacetan.
BACA JUGA: Polri Akui Kesalahan soal Larangan Merokok saat Berkendara
Pertama, karena kapasitas jalan yang tidak memadai. Anggota di lapangan menurutnya tak bisa menganalisa dengan benar apakah jumlah kendaraan setara dengan jalan.
Kedua, jalan yang tak selalu mulus dan stabil. “Seperti kondisi jalan yang terjadi penyempitan ini perlu dilakukan upaya rekayasa untuk mengatasinya atau setidaknya ada tindakan pengaturan,” katanya di Jakarta, Kamis (8/3).
BACA JUGA: Ujian SIM Hanya Sekali, Pemohon Harus Kuasai Safety Riding
Ketiga adalah kendaraan. Di mana pengemudi sering mengabaikan standar operasional kendaraan. “Ketika digunakan mengalami kendala, ban pecah, mesin panas dan mogok. Ini harusnya lebih diperhatikan,” imbaunya.
Lalu keempat, adalah pengemudi yang karena kelelahan, kurang konsentrasi dan kurang handal dalam mengendarai kendaraannya. Hal ini juga akan berdampak pada kemacetan.
BACA JUGA: Korlantas Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Ini Sasarannya
Kelima, adanya pembangunan jalan yang akan sangat berpengaruh hingga terjadi perlambatan.
Faktor keenam kata jenderal bintang satu itu, karena banyaknya kendaraan parkir sembarangan. “Ini sistemnya masih manual konvensional bahkan menjadi ajang perebutan sumber dana,” keluhnya.
Ketujuh, adalah sistem tata ruang perkotaan yang mengabaikan lalu lintas. “Kebijakan dan pengaturan tata ruang sering dilanggar dan diabaikan.”
Sementara kedelapan lanjutnya lagi, adalah soal kebijakan industri dan perdagangan kendaraan bermotor. Sering kali stakeholder mengabaikan kondisi lalu lintas dengan alasan tenaga kerja dan devisa negara.
Kesembilan, karena angkutan umum yang tidak mampu menjadi ikon kebanggaan bagi seluruh warga. “Angkutan umum yang buruk berdampak pada penggunaan kendaraan pribadi,” imbuhnya.
Terakhir, adalah kesadaran masyarakat yang rendah. “Dari perilaku berlalu lintas yang melanggar hingga menggunakan badan jalan yang bukan peruntukannya,” urainya.
Sepuluh faktor di atas, katanya, menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan kepolisian serta masyarakat agar bisa diatasi secara holistik. (mg8/mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Coba Perdana, Underpass Kartini Sudah Dinilai Gagal
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan