jpnn.com, JAKARTA - Hingga Kamis (26/3), kasus positif terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19 sudah menyebar di 27 provinsi di Tanah Air.
Data yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, jumlah positif corona di Indonesia 893 kasus atau bertambah 103 kasus, sementara 35 orang sembuh dan 78 meninggal dunia.
BACA JUGA: Putu Supadma: Lambat Sekali Kerjanya Pemerintah Kita Ini
Jumlah tersebut meningkat dari Rabu (25/3) dengan jumlah positif COVID-19 ada 790 kasus, pasien sembuh 31 kasus, dan meninggal 58 kasus.
Kasus positif COVID-19 baru ditemukan di Aceh (satu kasus), Sumatera Barat (tiga kasus), dan Sulawesi Tengah (satu kasus).
BACA JUGA: Jokowi Minta Leasing Tunda Tagihan Kredit, Faktanya Warga Masih Dikejar-kejar
Selain tiga provinsi tersebut, penambahan kasus terjadi di DKI Jakarta (53 kasus), Jawa Barat (lima kasus), Jawa Tengah (dua kasus), Jawa Timur (delapan kasus), Kalimantan Tengah (dua kasus), Sulawesi Selatan (14 kasus).
Kemudian Lampung (dua kasus), Riau (satu kasus), Papua (empat kasus) , dan dalam proses verifikasi di lapangan (tujuh kasus).
BACA JUGA: Lulus PPPK, Nasib Honorer K2 Makin Merana
Gugus Tugas merinci total data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh (satu kasus), Bali (sembilan kasus), Banten 67 kasus, DI Yogyakarta 16 kasus, DKI Jakarta (515 kasus).
Selanjutnya di Jambi (satu kasus), Jawa Barat (78 kasus), Jawa Tengah (40 kasus), Jawa Timur (59 kasus), Kalimantan Barat (tiga kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Kalimantan Tengah (enam kasus) dan Kalimantan Selatan (satu kasus).
Kemudian di Kepulauan Riau (lima kasus), Nusa Tenggara Barat (dua kasus), Sumatera Selatan (satu kasus), Sumatera Barat (tiga kasus), Sulawesi Utara (dua kasus), Sumatera Utara (delapan kasus), Sulawesi Tenggara (tiga kasus).
Selain itu tercatat (27 kasus) di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah (satu kasus), Lampung (tiga kasus), Riau (dua kasus), Maluku Utara (satu kasus), Maluku (satu kasus), dan Papua (tujuh kasus). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo