Berita Terbaru Calon Jemaah Korban Travel Umrah

Minggu, 03 Juni 2018 – 02:18 WIB
Jemaah umrah. Foto: JawaPos

jpnn.com, BALIKPAPAN - Para calon jemaah umrah yang menjadi korban PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) berharap bisa mendapatkan uangnya lagi.

Mereka sudah melaporkan perusahaan itu ke Polda Kalimantan Timur, Jumat (1/6).

BACA JUGA: Eggy Sudjana Resmi Pimpin Organisasi Pengawas Umrah dan Haji

Salah satu korban bernama Harny mengaku masih menunggu kabar dari perwakilan PT ATM yang berjanji mengembalikan uang jemaah.

Meski begitu, dia dan 30 calon jemaah lain masih harus melakukan proses pengumpulan bukti yang diminta kepolisian.

BACA JUGA: Ada 381 Calon Jemaah Umrah di Yogya Merasa Tertipu Abu Tours

"Kami masih diminta mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan sebelumnya (30/5)," ungkap Harny.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan kepolisian, pelapor bisa meneruskan perkara perdata jika bukti lengkap. Namun, dia enggan berspekulasi.

BACA JUGA: Jemaah Abu Tours Rata-rata Bayar Rp 19,5 Juta

Harny dan para korban lainnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum.

"Kami pastikan dulu pidana kami bisa jalan. Kalau sudah, kami bisa melakukan proses perdata," ungkap Harny.

Dia juga enggan berspekulasi tentang langkah menjadikan aset PT ATM sebagai jaminan.

Sebab, masih adanya janji-janji manis dari PT ATM yang akan melakukan refund kepada para jemaah.

"Perjalanan kami masih panjang untuk kasus ini. Jadi, kami berusaha dan menyerahkan perkara ini ke kepolisian," ucap Harny. (rdh/far/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Abu Tours Mantan Penjual Es Keliling, Sisa Aset Rp 2 M


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler