Berita Terbaru Oknum Anggota Dewan yang Ketangkap Bawa Alat Isap Sabu di Bandara

Selasa, 03 September 2019 – 21:41 WIB
FH saat diamankan petugas Avsec KNIA dan Polda Sumut. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - FH, oknum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional lantaran membawa alat isap sabu-sabu, Selasa (3/9) pagi tadi, direkomendasi untuk direhabilitasi.

Hal itu dilakukan mengingat saat ditangkap, FH tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Gemetaran Saat Tasnya Diperiksa Petugas Bandara, Ternyata...

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Gemetaran Saat Tasnya Diperiksa Petugas Bandara, Ternyata...

“Kalau tidak ada barang bukti, maka Undang Undang Nomor 35/2009 menyatakan untuk direkomendasikan rehabilitasi,” kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.

BACA JUGA: Dua Sejoli Tertangkap Basah Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

Disebutkan Hendri, barang bukti yang diamankan hanya berupa alat isap sabu dan beberapa barang pribadi lainnya.

“Kita sudah lakukan tes urine, namun hasilnya saya belum tahu karena masih menunggu dari laboratorium forensik. Kalau memang sudah sebagai pengguna, biasanya dites pasti positif,” tandas dia.

BACA JUGA: Tok! Empat Terdakwa Pemilik 7 Kg Sabu-sabu Divonis Hukuman Mati

Sebelumnya, FH diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional sekitar pukul 08.15 WIB. FH yang dikabarkan oknum anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura diamankan petugas disaat melewati mesin X-Ray usai pulang dugem di Medan.

Informasi diperoleh, oknum anggota dewan yang berusia 23 tahun ini hendak terbang menumpangi pesawat Wings Air IW 1216 dari Bandara Kualanamu menuju Padangsidimpuan.

Akan tetapi, ketika dilakukan pemeriksaan body search di SCP Sentral keberangkatan oleh petugas Avsec bernama Nindi Riuka, yang bersangkutan grogi dan kondisi tangan gemetar.

Petugas yang curiga, lalu menginterogasi FH. Dari interograsi, FH mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam Jet Plane, Medan.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Siswi Berseragam Pramuka yang Lompat dari Jembatan

Selanjutnya, petugas memeriksa koper yang dibawa oleh FH melalui dengan alat X-Ray dan ditemukan barang mencurigakan. Petugas lalu memeriksa secara langsung dengan cara membuka koper.

Saat diperiksa, ditemukan satu dompet berisi dua set alat isap sabu dan tiga korek api gas yang dipergunakan untuk menggunakan sabu-sabu di tempat dugem Senin (2/9) malam sekira pkl 22.00 WIB. Petugas Avsec kemudian menyerahkan FH kepada pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang tak berapa lama datang. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Malaysia Pembawa 15 Kg Sabu-sabu Divonis Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler