jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap Mustofa Nahrawardaya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tentang insiden jatuhnya pesawat Lion Air, Senin (29/10).
Dia diperiksa sebagai saksi atas cuitannya di akun miliknya di Twitter terkait pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Soal Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, Sandiaga Bilang Gini
Pada pemeriksaan kali ini, caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
“Ya selama tiga jam ada 30-an pertanyaan, tapi kebanyakan pertanyaan biasalah. Substansi paling tiga atau empat pertanyaan,” kata dia di Bareskrim Polri, Kamis (1/11) malam.
BACA JUGA: Mustofa Sebut Cuitan Lion Air Untuk Kode ke Istri
Mustofa menambahkan, dalam pemeriksaan itu tak ada barang miliknya yang diperiksa. Namun penyelidik, kata dia sempat memperingatkan akibat postingannya itu.
"Ini cuma klarifikasi, enggak mungkinlah saya ngadain hoaks itu. Makanya tadi ditanya tahu enggak akibatnya, saya tahu akibatnya, akun anonim salah paham, maka istri saya minta dihapus," sambung dia.
BACA JUGA: Menhub Klaim Pesawat Sejenis Lion Air JT610 Layak Beroperasi
Dia juga telah membantah menyebarkan hoaks soal kecelakaan Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) lalu.
Mustofa mengatakan kata 'Lion Air' dalam cuitan di akun @AkunTofa itu merupakan kode yang dipakai untuk memberi tahu istri. Dia sengaja tak memberi tahu lewat hubungan telepon karena merasa data dari ponselnya sudah lama dikloning.
"Itu kode-kode karena soal keamanan tokoh tertentu ada yang saya dampingi. Jadi saya harus mengamankan mereka soal perjalanan. Saya kasih kode di situ," kata dia.
Sebelumnya, Mustofa melalui akunnya di twitter @AkunTofa sempat mencuit, "Kabar dari temen saya di Halim, Lion Air sudah mendarat di Halim Perdana Kusuma Alhamdulillah," tulis Mustofa.
Namun, kicauan tersebut telah dihapus di timeline twitter Mustofa. Akan tetapi, sejumlah warganet sempat meng-capture hal tersebut. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Lion JT610 Mendarat di Halim, Mustofa Digarap Polisi
Redaktur : Tim Redaksi