jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari honorer K2 masih menunggu seluruh pemda mengajukan lagi usulan formasi, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji.
Hingga saat ini, hanya hasil seleksi formasi dosen dan tenaga kependidikan saja yang sudah diumumkan 1 Maret lalu. Pemda masih harus menyesuaikan anggaran keuangan daerah (APBD) masing-masing.
BACA JUGA: Perintah Tegas Ketum PHK2I Jelang Silatnas Honorer K2 dengan Jokowi
Mengingat, alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50% dari total anggaran yang ada.
Makanya, masing-masing pemda harus mengatur ulang jumlah tenaga yang dibutuhkan. Khususnya, formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
BACA JUGA: Jumlah Terbaru Pemda yang Siap Bayar Gaji PPPK
BACA JUGA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?
”Batas penerimaan usulan selambat-lambatnya hari ini (kemarin, Red),” ucap Kabiro Humas BKN Muhammad Ridwan.
BACA JUGA: Polemik Dana Silatnas, Ketum PHK2I: Memangnya Uang Honorer K2 Berlebih?
Secara sistem, lanjut dia, SSCASN sudah bisa mengumumkan hasil seleksi tersebut. Dengan catatan, pemda sudah memenuhi usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 13 Maret pukul 10:00 WIB sudah 89 persen pemda yang menyampaikan usulan formasi dan kesanggupan pembiayaan APBD untuk gaji PPPK 2019 tahap satu.
Jumlah itu melonjak dibandingkan angka pada Selasa (12/3) yang mencapai 118 daerah dari 360 pemda yang melaksanakan PPPK.
BACA JUGA: Usulan Ulang Formasi PPPK Tidak Otomatis Disetujui Pusat
Ridwan mengimbau, supaya peserta tes PPPK tetap meng-update informasi melalui portal resmi BKN. Sehingga terhindar dari upaya penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?
Redaktur & Reporter : Soetomo