jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengajukan usulan formasi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) semakin banyak.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 13 Maret pukul 10:00 WIB sudah 89 persen pemda yang menyampaikan usulan formasi dan kesanggupan pembiayaan APBD untuk gaji PPPK 2019 tahap satu.
BACA JUGA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?
Jumlah itu melonjak dibandingkan angka pada Selasa (12/3) yang mencapai 118 daerah dari 360 pemda yang melaksanakan PPPK.
"Alhamdulillah tinggal sebelas persen yang belum. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai semua," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan kepada JPNN, Rabu (13/3).
BACA JUGA: K2 Sudah dapat Honor, Tambah Sedikit untuk Gaji PPPK
DIBACA... DIBACAA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?
BACA JUGA: Hanya Siap Menggaji 387 PPPK dari Honorer K2
Dia menambahkan, pengumuman seleksi PPPK honorer K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian akan dilakukan bila seluruh pemda pelaksana telah mengajukan usulan kebutuhan formasi serta kesediaan membayar gaji.
Hal itu sesuai dengan surat SesmenPAN-RB no. B/281. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sendiri telah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur/bupati/wali kota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.
Dalam surat yang diteken SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji itu disebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK dari honorer K2 akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan ulang formasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Formasi PPPK tak Disebutkan Terbuka, Ada Honorer K2 Siluman?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad