Berita Terkini dari Dasco DPR soal Calon Panglima TNI

Rabu, 15 September 2021 – 20:36 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ilustrasi Foto: dok DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya secara resmi belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan pergantian Panglima TNI.

Sesuai aturan, Presiden Jokowi harus mengusulkan nama calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun akhir November 2021 nanti.

BACA JUGA: Jenderal Andika Loyal dan Mengerti Keinginan Jokowi, Pantas jadi Panglima TNI

"Belum sampai ke DPR dan nanti kami beritahu kalau sudah sampai (Surpres-nya). Sampai hari ini belum ada," kata Bang Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga mengaku belum menerima bocoran nama calon Panglima TNI yang bakal diusulkan Jokowi.

BACA JUGA: KPK Didesak Pecat Novel Baswedan Cs, Chandra Membela, Begini Kalimatnya

Menurut Dasco, bocorannya belum akan sampai ke DPR selama Presiden Ketujuh RI itu masih mencari sosok yang tepat.

"Kalau presiden masih mencari nama yang tepat, berarti presiden masih mencari. Bagaimana bocor ke kami," ujar Dasco.

BACA JUGA: Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru 2021 Mendekati 50.000 Tanda Tangan

Legislator daerah pemilihan Banten II itu percaya kepala negara tentu memperhitungkan sisi waktu di dalam menyerahkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.

Jokowi sendiri masih memiliki waktu hingga November 2021 untuk menentukan siapa calon Panglima TNI yang bakal dipilih.

"Presiden mungkin punya pertimbangan sendiri dan sudah ada aturannya bahwa ada limit waktu sebelum pergantian Panglima TNI, supresnya harus masuk," ucap Dasco. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler