Berita Terkini dari Irjen Fadil Perihal Operasi Zebra Jaya 2021

Senin, 15 November 2021 – 16:24 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kendaraan dengan knalpot bising hingga pengendara kebut-kebutan menjadi target Operasi Zebra Jaya 2021.

Sanksi tilang bakal diterapkan kepada pelanggar knalpot bising dan kebutan-kebutan.

BACA JUGA: Operasi Zebra Dimulai, 4 Wilayah ini Jadi Sasaran Penindakan

Selain itu, pelanggar lalu lintas juga menjadi target operasi tersebut.

Hal itu diungkap Fadil Imran seusai memimpin apel Operasi Zebra Jaya di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Senin (15/111).

BACA JUGA: Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Sasarannya 

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

"Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) enggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," kata Fadil.

BACA JUGA: Petugas Gabungan TNI-Polri hingga Basarnas di Sukabumi Bersiaga

Orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu lantas menyinggung soal masih banyaknya pengendara, khususnya sepeda motor yang tidak memasang TNKB lengkap depan dan belakang.

Fadil berharap para pengendara tersebut bisa lebih disiplin mematuhi aturan. 

"Saya harap dalam Operasi Zebra ke depan masyarakat yang suka pergi tanpa ajak nomor kendaraannya khususnya pelat kendaraan bagian belakang tolong pada kesempatan ini diajak serta," kata Fadil

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menyoroti penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukanya.

Fadil mengeklaim telah mengidentifikasi titik-titik macet yang biasa ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan strobo dan sirene tersebut.

"Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak," kata Fadil.

Diketahui, Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya pada hari ini.

Operasi itu berlangsung selama 14 hari, terhitung hingga 28 November 2021.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan operasi itu menyasar ke titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas itu di antaranya Jakarta Selatan, yakni Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang.

Lalu, Jakarta Timur di Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.

Selanjutnya, Jakarta Barat di Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot. Sedangkan Jakarta Pusat di sekitar Jalan Gunung Sahari.(cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler