jpnn.com, JAKARTA - Salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial Iptu IDGN telah diperiksa propam karena kedapatan mengirim chat mesum ke anak salah satu tersangka.
Kasus ini pun dipantau perkembangan oleh Mabes Polri, sebab perbuatan Iptu IDGN telah merusak nama baik kepolisian.
BACA JUGA: Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus ini sepenuhnya diserahkan ke wilayah untuk penanganannya. Mabes Polri dipastikan tak mengambil alih.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulteng," kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Senin (18/10).
BACA JUGA: Reaksi Keras FPI Setelah Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Lagi
Namun ketika disinggung soal dugaan gratifikasi oleh Iptu IDGN karena mengajak tidur anak tersangka untuk membebaskan sang ayah, Rusdi belum memberikan jawaban.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sebelumnya menduga Iptu IDGN melakukan gratifikasi seksual karena penawarannya kepada anak tersangka itu.
BACA JUGA: Pengadilan Cabut SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq, Mabes Polri Tegas Bilang Begini
Poengky menyebut hal itu sangat tak dibenarkan karena telah menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.
“Kalau benar maka dapat berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan,” kata Poengky.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan