jpnn.com, BUTON - Penyidik Satreskrim Polres Buton masih menyelidiki kasus oknum guru berinisial MW yang menghukum belasan murid untuk makan sampah.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim mengatakan salah seorang murid yang menjadi korban telah dilakukan pemeriksaan psikologis.
BACA JUGA: Guru Ngaji Mencabuli 3 Anak Laki-Laki di Tangerang, Modusnya, Ya Ampun
Dalam waktu dekat, polisi setempat akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban, setelah itu kami langsung gelar (perkara)," ucap AKP Aslim dihubungi JPNN.com pada Jumat (11/2).
BACA JUGA: Pelajar yang Menabrak Kompol Anggi Siahaan Ditetapkan sebagai Tersangka
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Buton Harmin mengatakan oknum guru MW masih dinonaktifkan.
Kebijakan itu diberlakukan sembari menunggu penyelesaian proses hukum di kepolisian.
BACA JUGA: Drone Liar Mengudara di Sirkuit Mandalika, Brimob Bertindak
"Setelah hasilnya keluar, baru kami akan tentukan langkah selanjutnya," kata Harimin.
Diketahui, kasus seorang oknum guru SDN di Buton hukum murid memakan sampah bikin heboh.
Total, ada 16 murid kelas tiga yang dihukum oknum guru MW lantaran ribut saat jam pelajaran sekolah pada Jumat (21/1) lalu. (mcr6/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra