Berita Terkini Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya

Jumat, 12 Agustus 2022 – 18:50 WIB
Empat kuasa hukum keluarga siswa korban pengeroyokan di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Kasus pengeroyokan MMA, siswa anggota Paskibra di SMAN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah terus bergulir.

Upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak sekolah hingga kini belum ada titik temu.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah

Kuasa Hukum keluarga korban, Lalu Deny Rusmin menyebut pihak sekolah tidak pernah membangun komunikasi dengannya.

Deny menilai hal itu bentuk ketidakseriusan pihak SMAN 1 Praya mendamaikan kedua belah pihak.

BACA JUGA: Mengapa Ferdy Sambo Hubungi Sosok Ini Setelah Kematian Yosua Tak Bisa Ditutupi?

"Dari pihak sekolah sejauh ini tidak ada (komunikasi)," kata Deny pada Jum'at (12/8).

Sebelumnya, dia sudah minta penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah menunda sementara pemanggilan terduga pelaku.

BACA JUGA: Seusai Tampil di Acara Hotman Paris, Pengacara Bharada E Kok Dipecat, Ada Apa?

Permintaan itu dengan pertimbangan sebagian terduga pelaku saat ini masih menjalani latihan Paskibraka di tingkat kabupaten, termasuk korban.

Hal itu untuk menjaga supaya korban dan terduga pelaku fokus menyukseskan upacara kemerdekaan 17 Agustus nanti.

"Kami minta hold atau tahan dulu sampai selesai proses pengibaran (upacara. red)) selesai," ucapnya.

Kasus pengeroyokan MMA, anggota Paskibra di SMAN 1 Praya terjadi pada saat jam sekolah.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami gangguan pendengaran setelah ada luka pada bagian gendang telinganya. (mcr38/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler