Berita Terkini Soal 6 WNA Asal India Terdampar di Rote NTT

Senin, 30 Januari 2023 – 10:22 WIB
WNA India yang ditemukan terdampar di Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polres Rote Ndao

jpnn.com, KUPANG - Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang Fitra Izharry menyampaikan berita terkini soal penanganan enam orang warga negara asing (WNA) asal India yang terdampar di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Fitra, sebanyak enam orang WNA asal India itu dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menunggu keputusan apakah akan dideportasi atau menjalani proses persidangan.

BACA JUGA: WNA Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan-Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

"Saat ini mereka masih dititipkan di Rudenim setelah dijemput di Kabupaten Rote Ndao,” kata Fitra Izharry di Kupang, Senin (30/1).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus terdamparnya enam WNA asal India pada awal Januari lalu, ketika hendak menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu.

BACA JUGA: WNA Pengendara Moge di Mandalika Oleng dan Terpental, Patah Tulang

Enam orang WNA asal India itu antara lain Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal.

Keenam orang WNA asal India itu adalah orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Diduga Terlibat Selundupkan PMI ke Malaysia, Silmy Bilang Begini

Fitra mengatakan enam orang WNA India tersebut sudah diperiksa oleh seksi inteldakim dan sudah dilakukan gelar perkara.

“Sampai dengan hari ini kami masih menunggu keputusan pimpinan apakah terhadap enam WN India itu akan dilakukan tindakan pendeportasian atau melalui jalur hukum,” tambah dia.

Sejumlah WNA asal India itu juga kata Fitra untuk sementara dijerat dengan Undang-Undang Keimigrasian dan dikenakan Pasal 75 (1) UU Nomor 6 Tahun 2011.

Sebelumnya pada 19 Januari lalu, enam WNA asal India ditemukan terdampar di perairan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, kabupaten terselatan NKRI.

Berdasarkan pengakuan sejumlah WNA India itu, mereka naik kapal dari Sulawesi dan diduga berkaitan dengan penyelundupan manusia bersama dengan empat orang anak buah kapal (ABK) dari Sulawesi

Mereka berangkat dari Sulawesi kemudian tiba di Pulau Pasir, lalu ditangkap petugas di keamanan perairan Australia. Mereka ditahan selama empat hari oleh petugas keamanan setempat.

Setelah empat hari, enam WNA itu lalu dikirim kembali ke wilayah Indonesia dan akhirnya terdampar di Rote Ndao.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler