jpnn.com, LOMBOK - Seorang pengendara motor gede (Moge), Brady Nicholas Antony (40) warga negara asing (WNA) patah tulang.
Nicholas mengalami hal itu setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan Bypass Mandalika Lombok, NTB, Sabtu (21/1) petang.
BACA JUGA: Terungkap Peran Mayjen TNI Farid Makruf Membebaskan Lahan Mandalika, Ada Preman
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan, kecelakaan yang menimpa WNA yang tinggal di Bali itu bermula ketika korban yang baru saja selesai mengikuti Mandalika Track Day/Fun Track di Sirkuit Mandalika.
"Saat itu korban bersama komunitas Moge bermaksud kembali ke Hotelnya di Kota Mataram melalui jalan By Pass Mandalika," kata Dimas, Sabtu malam.
BACA JUGA: Tiga Pencuri Genset Milik PT PP di Mandalika Ditangkap Polisi, tuh Orangnya
Namun saat tiba di TKP, lanjut Dimas, korban terpental mengenai pembatas jalan yang diduga karena jalan yang bergelombang.
Selain itu, korban juga melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat dikendalikan.
BACA JUGA: Selain Pantai Kuta Mandalika, Tarif Parkir di Pantai Selong Belanak Juga Naik
"Sehingga menabrak pembatas jalan disebelah kiri dan korban bersama motornya terpental sekitar 20 meter dari tempat benturan awal," jelas Dimas.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang pada kedua kaki, dan di siku sebelah kanan.
"Korban juga mengalami luka lecet pada siku kanan dan di kedua lutut dan kesadaran menurun," papar Dimas.
Pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut, langsung turun melakukan identifikasi dan memberikan pertolongan kepada korban serta mengamankan barang bukti kendaraan.
"Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Siloam Mataram, karena luka cukup parah," pungkas Dimas.(mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah