Berita Terkini Tentang PPKM DKI, Makin Terkendali

Selasa, 19 Oktober 2021 – 09:00 WIB
Ilustrasi, PPKM DKI Jakarta berada di level dua. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun dari level tiga menjadi dua.

Hal itu lantaran didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.

BACA JUGA: Kota Blitar Satu-satunya Daerah yang Melakukan Uji Coba New Normal PPKM

Penurunan level PPKM DKI itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu COVID-19, yang berlaku mulai Selasa (19/10) hingga Senin (1/11).

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian kutipan Inmendagri Nomor 53 tahun 2021 di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Pengumuman PPKM dari Pak Luhut Binsar soal Situasi Terkini Pandemi

Penetapan level dalam PPKM tersebut berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40 persen dari target vaksinasi.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Daerah PPKM Level 1 Tidak Lalai

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per 18 Oktober 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di ibu kota sudah mencapai 10,75 juta atau 120,3 persen dari target vaksinasi warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sebesar 8,94 juta.

Dari 10,75 juta orang di DKI yang sudah divaksinasi dosis pertama itu, 79 persen atau 7,09 juta orang di antaranya merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta.

Adapun capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 8,13 juta orang atau 91 persen.

Dari jumlah tersebut, sebesar 62 persen atau 5,55 juta di antaranya warga KTP Jakarta.

Data kasus aktif COVID-19 di Jakarta juga makin terkendali dengan jumlah orang yang masih dirawat atau diisolasi mencapai 1.314 orang dengan pengurangan kasus mencapai 32 kasus per 18 Oktober 2021.

Untuk persentase kasus positif di Jakarta juga terkendali yakni mencapai 0,8 persen dalam sepekan terakhir dari 134.460 orang yang dites usap berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Angka persentase kasus positif itu sudah di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan syarat minimal lima persen dan jumlah orang yang dites PCR juga tetap lebih tinggi dari syarat WHO per pekan sebanyak 10.645 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler