"Motif pemberitaan tersebut sangat jelas, yakni memprovokasi dunia internasional agar tidak percaya pada pemerintahan IndonesiaDengan begitu, maka stabilitas akan terganggu dan muaranya Presiden SBY kehilangan kepercayaan dan akuntabilitas publik," kata Jemmy Setiawan, di Jakarta, Sabtu, (12/3).
Menyikapi gejala negatif tersebut, lanjut Jemmy, sebagai salah satu ormas pendukung SBY, Komite 33 saat ini tengah mengkaji dan mempelajari aspek hukum dari pemberitaan tersebut, baik dari sisi hukum yang berlaku di Australia maupun Indonesia
BACA JUGA: KBRI Evakuasi 414 WNI
"Jika cukup bukti dan materi, maka kami ajukan tuntutan kepada The AgeLebih lanjut, Jemmy menduga bahwa dilansirnya berita miring yang ditujukan kepada SBY oleh koran asing itu, terkait dengan telah dimulainya pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar pengemplang pajak
BACA JUGA: Lihat di Televisi, Warga Aceh Tak Trauma Lagi
"Ini cara mengalihkan perhatian media massa, agar tidak meliput proses pemeriksaan perusahaan pengemplang pajak," ungkap Jemmy.Terakhir, Komite 33 menurutnya, juga telah menangkap sinyal kuat adanya sejumlah anggota DPR yang akan "membonceng" berita The Age itu, untuk kembali menyerang pemerintahan SBY, sebagai kompensasi ditolaknya usulan hak angket pajak
BACA JUGA: Wiranto Sebarkan Ilmu dari Soeharto
Padahal yang bingung itu mereka, sementara rakyat sudah paham bahwa berita The Age itu provokasi," ucapnya. (fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Berharap Bantahan Pemerintah Masuk Akal
Redaktur : Tim Redaksi