jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerima kedatangan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di kantornya hari ini.
Dalam pertemuan ini, Risma membawa dua topik masalah yang dihadapi Pemkot Surabaya untuk dikonsultasikan dengan Menteri Siti.
BACA JUGA: Menteri Siti Terkesima dengan Aksi Ahmad dari Makassar
Salah satunya terkait perizinan (Lembaga Konservasi) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
"Walikota SBY Bu Risma meminta diterbitkannya izin lembaga konservasi untuk KBS," ujar Menteri Siti usai pertemuan tersebut.
BACA JUGA: Sidak Bu Risma Dikuntit KPK
Menjawab permintaan Risma tersebut, Menteri Siti sudah menugaskan Ditjen KSDAE untuk mempelajari baseline data posisi terakhir kasus KBS.
"Siapkan positioningnya. Kemudian memeriksa regulasi yang berlaku dan apa saja yang bisa diberikan pada Pemkot," imbuh Menteri Siti.
BACA JUGA: Warga Sekitar Citarum Tolong Jaga Ribuan Bibit Pohon Baru
Menteri Siti juga minta penyelesaian masalah KBS dilakukan disaksikan dengan ahli-ahli hukum tata negara untuk mendapatkan solusi.
Menteri Siti juga menugaskan jajarannya agar rapat bersama Pemkot SBY untuk membahas tindak lanjut proses perizinannya.
Selain itu, dua tokoh perempuan itu juga membahas soal Tempat Pembuangan akhir (TPA) di Kota Surabaya.
Risma melaporkan pada Menteri Siti bahwa Pemkot Surabaya mengadakan alat pengolah sampah di TPA.
Namun, sampai saat ini alat tersebut belum bisa digunakan kareba masih disegel oleh Kementerian Perindustrian.
"Saya akan membantu mengoordinasikan dengan Menteri Perindustrian terkait penyelesaian pengadaan alat tersebut," pungkas Menteri Siti. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti: Tangani Sampah, KLHK tak Bisa Sendiri
Redaktur & Reporter : Natalia