jpnn.com - SURABAYA—Lebaran menjadi berkah tersendiri bagi para penghuni hotel prodeo di Rutan Kelas I Surabaya. Kemarin setelah salat id, sekitar dua ribu penghuni rutan itu mendapat pengumuman penting terkait remisi hari raya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan sebanyak 355 narapidana rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, mendapatkan remisi khusus Lebaran. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dinyatakan bebas langsung.
BACA JUGA: Mengerikan, Suami Tewas Mengambang Usai Cekcok dengan Istri
Para napi itu menerima dua jenis remisi, yaitu remisi potongan narapidana dan remisi khusus bebas. Dari jumlah itu sebanyak 328 napi mendapat remisi potong tahanan.
“Pemberian remisi 328 napi ini bervariasi, mulai potongan tahanan 15 hari hingga 1 bulan. Sedangkan tujuh orang bebas,” ujar Djumadi, Kepala Rumah Tahan Kelas I Surabaya.
BACA JUGA: Bayi yang Jenazahnya Pulang Naik Motor Dibekali Uang Saat Dikubur
Napi yang mendapat remisi Lebaran ini didominasi oleh narapidana dalam perkara tindak penipuan, penggelapan dan perjudian. (pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Madinah dan Solo Diguncang Bom, Gubernur Klaim Lampung Kondusif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandarlampung Siaga Bom, Perketat Pengamanan di Seluruh Objek Vital
Redaktur : Tim Redaksi