jpnn.com - JAKARTA--Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawireja (Berkah) sudah menyiapkan 50 saksi untuk dihadirkan di sidang perkara pilgub Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saksi sebanyak itu dihadirkna untuk membuktikan tudingan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa).
BACA JUGA: Andi dan Anas Belum Diperiksa, Ini Alasan KPK
"Biarlah para saksi yang memberikan keterangan supaya lebih berkepastian. Kami cukup confident permohonan ini akan dikabulkan oleh MK," ujar Khofifah di Gedung MK, Jakarta, Selasa, (24/9).
Dalam sidang ini pihak Karsa juga sudah menyiapkan 50 saksi. Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyiapkan 20 saksi.
BACA JUGA: Kualitas Ekstasi Malaysia Kalahkan Produk Cengkareng
Jumlah saksi yang mencapai 120 orang itu kurang disetujui oleh Ketua MK Akil Mochtar. Ia meminta para pihak itu mengurangi jumlah saksi.
"Coba dikurangi lagi. Waktunya tidak cukup kalau 120 orang kita periksa semua. Yang penting kan bukan jumlah saksi, tapi kesaksian yang diberikan," tegas Akil. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Copot Irwasda Lampung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah Bongkar Modus Kecurangan Karsa
Redaktur : Tim Redaksi