Berkali-kali Jadi Korban Kebejatan DE, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ayah Kandung

Kamis, 07 Oktober 2021 – 01:59 WIB
Polisi tangkap ayah tiri di Bengkulu Tengah tersangka pencabulan anak. (Foto: Antarabengkulu.com)

jpnn.com, BENGKULU TENGAH - Seorang ayah tiri berinisial DE warga Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, pasrah saat dijemput polisi di rumahnya, Selasa (5/10)

Dia ditangkap karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap Bunga, anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun.

BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu. Donald Sianturi menyebutkan bahwa penangkapan terjadi setelah ada laporan dari ayah kandung korban.

"Dari keterangan sementara menurut pelaku, kejadian tersebut telah dilakukan berulang kali," kata Donald di Bengkulu, Selasa.

BACA JUGA: Hariansyah sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Ia menambahkan bahwa kejadian pencabulan telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, namun korban baru berani melapor kepada ayah kandungnya beberapa hari ini.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung menangkap pelaku di rumahnya.

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Lanjut Donald, pencabulan tersebut dilakukan di rumahnya ketika korban baru pulang sekolah. Kemudian pelaku meminta korban untuk masuk kamar dan terjadilah pencabulan tersebut.

BACA JUGA: Uang Rp210 Juta Milik Heru Santoso Raib Dibawa Bandit, Begini Modusnya, Edan

"Pelaku sempat mengancam dan menakuti korban agar tidak melaporkan kepada siapa pun," terangnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler