jpnn.com - CIKARANG PUSAT – Sebanyak 895 tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Bekasi menyerahkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi.
Kasi Pembinaan BKD Kabupaten Bekasi, Cecep Supriyadi, mengatakan, berkas ini nantinya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional Jawa Barat, untuk diproses pembuatan NIP-nya.
BACA JUGA: Suap Izin Hotel di Bogor Rp 1,2 Miliar
’’BKD hanya menyampaikan berkas saja ke BKN Jabar,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, kemarin.
Ia menjelaskan, pengumpulan berkas tenaga honorer di Kabupaten Bekasi tersebut didominasi dari tenaga kependidikan, khususnya Pendidikan Dasar. ’’Dominan dari guru dan staf Tata Usaha,” ujarnya.
BACA JUGA: Kejagung Cecar Mantan Kepala BPPT soal Transjakarta
Apabila nantinya para tenaga honorer tersebut diangkat menjadi CPNS, maka nantiny akan ditempatkan di tempat kerjanya semula. Namun, bisa saja dipindah dari tempatnya bekerja sekarang untuk tujuan pemerataan. (neo/sam/jpnn)
BACA JUGA: Tak Layak Beroperasi, Busway Harmony-PGC Nyaris Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Jam Diperiksa, Tiga Guru JIS Dicecar Soal Kasus Sodomi
Redaktur : Tim Redaksi