Berkas Budi Gunawan Akhirnya Dilimpah ke Bareskrim

Selasa, 07 April 2015 – 12:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Setelah sekian lama tak ada kejelasan, Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan kepada Bareskrim Polri Kamis (2/4) pekan lalu. Dengan dilimpahkannya berkas BG ke Polri, maka perkiraan beberapa kalangan bahwa kasus itu akan dihentikan bisa semakin besar. Kasus Budi Gunawan adalah kasus limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Simanjuntak mengatakan, berkas itu sudah diterima sejak Kamis pekan lalu dari Kejagung. "Iya sudah, Kamis pekan lalu. Sekarang masih diteliti," ungkap Victor saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4).

BACA JUGA: Anggap Bappenas Sukses Amankan Nawacita

Menurut Victor, penelitian itu dilakukan untuk menentukan direktorat mana yang berhak menangani kasus itu. Meski demikian, Victor mengatakan belum ada kesimpulan terkait berkas yang tengah diteliti tersebut.

Nantinya, ia menambahkan, setelah diteliti baru akan dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, lanjut dia, semua pihak akan diundang. Seperti KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung serta ahli. "Kalau perlu wartawan diajak juga supaya prosesnya terbuka dan transparan," katanya.

BACA JUGA: Ini Alasan Jero Wacik Ajukan Gugatan Praperadilan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana dikonfirmasi JPNN, belum memberikan jawaban. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kongres PDIP Bisa Jadi Ajang Jokowi Cari Dukungan, Tapi...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Praperadilan Jero Wacik Digelar Pekan Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler