Berkas CPNS Belum Lengkap, Silakan Urus Hari Ini

Senin, 14 Januari 2019 – 00:31 WIB
CPNS hasil rekrutmen 2018 sedang proses pemberkasan. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Ratusan CPNS hasil seleksi 2018 menyerahkan dokumen untuk proses pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai) ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang.

Dokumen yang diserahkan antara lain surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), surat pernyataan pengabdian, KTP, dan akta mengajar (untuk guru). Penyerahan berkas dilakukan selama tiga hari yakni Rabu, Kamis, dan Jumat, pekan lalu.

BACA JUGA: Semua CPNS Terima Gaji 80 Persen

Seperti yang dilakukan Hertika Yusniawati, CPNS baru dari Kabupaten Blitar. Perempuan kelahiran 1 November 1991 ini menyerahkan berkas administrasi. ”Ngajar-nya nanti di SMPN 3 Malang,” kata guru olahraga ini.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Malang Anita Sukmawati menyatakan, ada tiga kursi yang tidak terisi dari jumlah total 282 kuota CPNS tahun lalu. Praktis, hanya 279 kursi yang terisi di Kota Malang.

BACA JUGA: Batal Lulus Tes CPNS karena Memanipulasi Data

”Tiga itu di formasi dokter spesialis. Nggak ada pendaftarnya,” kata perempuan asal Kabupaten Banyuwangi ini.

Anita menambahkan, tiga dokter tersebut rencananya ditempatkan di RSUD Pemkot Malang. Sehingga, pihaknya akan mengusulkan lagi pada rekrutmen CPNS berikutnya.

BACA JUGA: Informasi Penting untuk CPNS Hasil Rekrutmen 2018

”Kami akan usulkan lagi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berikutnya,” imbuhnya.

Lalu, bagaimana solusinya untuk memenuhi kebutuhan operasional RSUD tersebut? Anita menyerahkan ke manajemen RSUD Kota Malang. Karena saat ini statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). ”Wewenangnya RSUD. Karena sudah BLU,” terang perempuan yang tinggal di Kota Malang sejak tahun 1977 ini.

Bagi CPNS yang berkasnya masih belum lengkap, masih kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan di luar tiga hari yang sudah ditetapkan tersebut. Yaitu pada Senin (14/1) mendatang di kantor BKD Kota Malang. ”Kalau yang kurang, Senin bisa dilengkapi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, berkas tersebut nantinya bakal dikirim ke BKN pusat untuk proses NIP. Namun, para CPNS tersebut harus mengikuti masa percobaan selama 1 tahun.

”Nggak langsung, harus lolos masa percobaan dulu. Makanya namanya CPNS,” ujar perempuan yang sudah tinggal di Malang selama 41 tahun ini. (im/c1/abm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan CPNS Hasil Seleksi 2018 Mulai Bekerja?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler