Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung

Jumat, 08 Agustus 2008 – 15:47 WIB
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas Atma Jaya pada 24 Juni 2008 lalu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)
“Berkasnya sudah diserahkan ke Kejagung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8).
Saat disinggung kemungkinan adanya tersangka baru, Abubakar belum bisa memastikan

BACA JUGA: Uji Materiil Terpidana Bom Bali Tak Tunda Eksekusi

“Kita lihat saja nanti,” katanya singkat

Untuk diketahui, Ferry adalah Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang ditangkap aparat Polri ketika transit di Malaysia saat hendak menuju Jakarta pada 27 Juni

BACA JUGA: Deplu Siap Buru Adenan Lis

Penangkapan Ferry didasari atas ucapan Kepala BIN Syamsir Siregar yang menyebut inisial FY sebagai aktor demo yang berujung kerusuhan
(rie/jpnn)

BACA JUGA: Kejagung Periksa Lima Tersangka Korupsi BNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Korupsi BI Paling Populer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler