"Jadi, proses penyidikan yang dilakukan saat ini, kita lakukan secara intensif
BACA JUGA: Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
Dengan target bahwa ini harus segera selesai, karena memang mudahBACA JUGA: KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam
Dan bukti-bukti yang kita peroleh kita anggap sudah cukup, sehingga sekarang sudah proses pemberkasanDijelaskan Ito, bukti-bukti untuk menyeret para tersangka itu saat ini memang telah rampung
BACA JUGA: Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat
Sehingga katanya, keterangan mereka tak terlalu pentingNamun keterangan dari hasil konfrontir antara Gayus dan mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kompol Iwan Siswanto yang diduga menerima suap, tetap diperlukan untuk menguatkan sangkaan yang telah disusun."Semua untuk proses penyidikan pasti dilakukan oleh penyidikApakah itu konfrontir, pemeriksaan masing-masing, itu semua kita lakukanTapi untuk penanganan suatu perkara, bukan berdasar pada pengakuan, tapi berdasarkan pada bukti permulaan yang cukupNah, itu yang sudah kita dapat sekarang," paparnya.
Sebelumnya, Gayus dan Iwan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal korupsiSelain mereka, delapan anak buah Iwan yang bertugas di Rutan Mako Brimob juga telah menjadi tersangkaIwan dan anak buahnya diduga menerima suap dari GayusSuap itu diduga diberikan sebagai imbalan, atas akses bebas kabur dari sel yang diberikan Iwan kepada Gayus(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Syamsuddin Kurban untuk Korban Merapi
Redaktur : Tim Redaksi