jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengebut proses pemberkasan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kelengkapan berkas sudah memasuki babak akhir.
BACA JUGA: Habib Bahar Diperiksa Polda Jabar Terkait Penganiayaan
“Berkas perkara tahap penyelesaian, artinya tinggal final. Apabila dalam minggu ini berkas perkara sudah selesai, maka minggu depan diajukan ke jaksa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/12).
Nantinya, dari pihak Kejaksaan bakal membentuk tim jaksa peneliti dan menganalisa berkas. Apabila sudah dirasa lengkap, maka barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Humas Polri soal Kasus Habib Bahar
Namun, sebaliknya, apabila berkas dirasa kurang lengkap, jaksa akan memberikan petunjuk kepada penyidik.
“Kalau sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan memanggil kembali saudara BS dan segera akan dilimpahkan ke jaksa, artinya masuk pada tahap dua,” tegas dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polri Kriminalisasi Habib Bahar Dalam Kasus Hina Jokowi?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebut, Berkas Habib Bahar Segera Dikirim ke Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi