BACA JUGA: Baru Dilantik, Gubernur Lemhanas Ditanya Soal Ahmadiyah
Polisi kini tengah melengkapi data yang diminta jaksa, agar memenuhi syarat dilimpahkan ke pengadilan."Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke JPU, dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus diduga kabur dari sel tahanannya di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, ke sejumlah negara
BACA JUGA: Korupsi Sesmenko Kesra, Pemanggilan Ical Tergantung KPK
Termasuk di antaranya, polisi menduga Gayus tengah membuat paspor palsu sebagai warga negara Guyana"(Guyana) Itu baru rencana, belum dilakukan
BACA JUGA: Presiden Lantik Gubernur Lemhanas dan Ombudsman
Baru menyiapkan pasporBelum ada bepergian ke GuyanaBahkan paspor belum dipegang Saudara Gayus," tambah Boy Rafli.Sebelumnya, Gayus telah divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pidana korupsiSetelah kasus tersebut, lebih dari tiga sangkaan lain kini tengah disidik dan menunggu proses persidangan(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Fokuskan Pemeriksaan 44 Perusahaan Pasien Gayus
Redaktur : Tim Redaksi