Berkas Kasus Paspor Gayus segera Dilimpahkan ke Jaksa

Kamis, 17 Februari 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA - Mabes Polri kini tengah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemalsuan paspor yang dilakukan Gayus TambunanHal ini dilakukan setelah berkas itu dikembalikan oleh jaksa (P19) ke Mabes Polri beberapa pekan lalu

BACA JUGA: Baru Dilantik, Gubernur Lemhanas Ditanya Soal Ahmadiyah

Polisi kini tengah melengkapi data yang diminta jaksa, agar memenuhi syarat dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke JPU, dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus diduga kabur dari sel tahanannya di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, ke sejumlah negara
Gayus diduga kabur menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono

BACA JUGA: Korupsi Sesmenko Kesra, Pemanggilan Ical Tergantung KPK

Termasuk di antaranya, polisi menduga Gayus tengah membuat paspor palsu sebagai warga negara Guyana
Namun mengenai paspor Guyana ini, belum ada indikasi penggunaan untuk bepergian ke luar negeri.

"(Guyana) Itu baru rencana, belum dilakukan

BACA JUGA: Presiden Lantik Gubernur Lemhanas dan Ombudsman

Baru menyiapkan pasporBelum ada bepergian ke GuyanaBahkan paspor belum dipegang Saudara Gayus," tambah Boy Rafli.

Sebelumnya, Gayus telah divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pidana korupsiSetelah kasus tersebut, lebih dari tiga sangkaan lain kini tengah disidik dan menunggu proses persidangan(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Fokuskan Pemeriksaan 44 Perusahaan Pasien Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler