Polri Fokuskan Pemeriksaan 44 Perusahaan Pasien Gayus

Kamis, 17 Februari 2011 – 13:27 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami dugaan pidana perpajakan, dalam 151 perusahaan yang diduga ditangani Gayus Tambunan saat menjabat pegawai keberatan dan banding di Direktorat Jenderal (Ditjen) PajakNamun kini, dari jumlah perusahaan itu, penyidik mengerucutkan sangkaan pada 44 perusahaan yang diduga terkait sindikasi mafia hukum yang dilakoni Gayus.

"Untuk kegiatan penelitian terhadap dokumen wajib pajak, ada 44 yang difokuskan bersama KPK dan BPKP," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2) siang.

Saat ini menurut Boy, polisi melakukan koordinasi penanganan serangkaian kasus yang diduga melibatkan Gayus, bersama KPK, BPKP, PPATK dan Ditjen Pajak

BACA JUGA: Pemerintah Sebut Penggugat Tidak Paham UU

Bahkan khusus yang ditangani Polri dari 44 perusahaan itu, menurutnya pula, telah mengerucut menjadi belasan perusahaan
"Bahkan ada (yang) lebih (jadi) prioritas dengan jumlah yang lebih kecil dari 44

BACA JUGA: Kapolda Minta Ulama Kendalikan Provokasi

(Jumlahnya) Di atas 10 (perusahaannya)," tambahnya.

Saat ini, tambah Boy Rafli, penyidikan mengenai perusahaan-perusahaan itu terus dilakukan
Karena itulah katanya, pihaknya belum bisa merinci pidana apa yang dilakukan Gayus bersama perusahaan yang ditanganinya itu

BACA JUGA: Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri

"Tentu dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, penyelidikan itu mencari unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan Gayus," tambah Boy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah memerintahkan seluruh jajaran penegak hukum untuk menangani seluruh kasus GayusTermasuk di dalamnya soal 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak melalui jasa Gayus(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Luruskan Pemahaman Agama yang Keliru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler