"Untuk kegiatan penelitian terhadap dokumen wajib pajak, ada 44 yang difokuskan bersama KPK dan BPKP," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2) siang.
Saat ini menurut Boy, polisi melakukan koordinasi penanganan serangkaian kasus yang diduga melibatkan Gayus, bersama KPK, BPKP, PPATK dan Ditjen Pajak
BACA JUGA: Pemerintah Sebut Penggugat Tidak Paham UU
Bahkan khusus yang ditangani Polri dari 44 perusahaan itu, menurutnya pula, telah mengerucut menjadi belasan perusahaanBACA JUGA: Kapolda Minta Ulama Kendalikan Provokasi
(Jumlahnya) Di atas 10 (perusahaannya)," tambahnya.Saat ini, tambah Boy Rafli, penyidikan mengenai perusahaan-perusahaan itu terus dilakukan
BACA JUGA: Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri
"Tentu dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, penyelidikan itu mencari unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan Gayus," tambah Boy.Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah memerintahkan seluruh jajaran penegak hukum untuk menangani seluruh kasus GayusTermasuk di dalamnya soal 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak melalui jasa Gayus(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Luruskan Pemahaman Agama yang Keliru
Redaktur : Tim Redaksi