"Bukan hanya BAP dan Rentut, tapi juga resume tim (hasil pemeriksaan inspektur JAM Was, Red)," kata Marwan, Jumat (19/11)
BACA JUGA: 2012, Proyek E-KTP Tuntas
Ditambahkan Marwan, penyerahan berkas dan dokumen pemeriksaan itu, merupakan bukti komitmen kejaksaan selaku pelapor kasus ini.Sementara di kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin menyebutkan, sampai Kamis kemarin pihaknya belum menerima permohonan pencekalan atas diri Cirus dari Bareskrim Mabes Polri selaku penyidik kasusnya
Cirus dan Haposan dilaporkan, menyusul adanya pengakuan dari Gayus bahwa dia sempat menyerahkan uang hampir Rp 500 juta agar dituntut ringan dalam kasus penggelapan pajak, yang digelar persidangannya awal tahun ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang
BACA JUGA: DPR Akan Kirim Tim Investigasi ke Saudi
Menurut bekas pegawai Ditjen Pajak itu, ada dua Rentut yang sempat dilihatnya lewat HaposanBACA JUGA: Eksekusi Antasari Terhalang Salinan Putusan
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Dinilai sebagai Ahli Sogok
Redaktur : Tim Redaksi