Berkas P21, Oknum Polisi Penganiaya Anak Segera Disidangkan

Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:56 WIB
Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo, sudah dinyatakan lengkap alias P21. Foto: ilustrasi

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo, sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

BACA JUGA: Infi Terkini dari Kapolres Metro Jakut Soal Kasus Dugaan KDRT Kombes Rachmat Widodo

"Kalau yang Kombes RW itu sudah tahap II. Artinya sudah diterima langsung melaksanakan proses berikutnya," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (7/10).

Pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan dalam kasus penganiayaan itu Kombes Rachmat dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 352 KUHP tentang Penganiayaan.

BACA JUGA: Gembong Narkoba Rantauprapat Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, kasus KDRT dengan terlapor sang anak, AR dan H juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakut.

Namun, saat ini tim jaksa masih mempelajari berkas tersebut apakah dinyatakan lengkap atau tidak.

BACA JUGA: Berkali-kali Jadi Korban Kebejatan DE, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ayah Kandung

"Belum masuk tahap dua,(berkas AR dan H, red) sudah kami kirim, tetapi belum ada pemberitahuan," kata Guruh.

Kasus tersebut terungkap dari aksi sang anak yang membongkar kelakuan Kombes Widodo di media sosial Instagram hingga viral.

Setelah viral, keduanya pun melakukan aksi saling lapor.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan keduanya masing-masing melaporkan di Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara.

Hanya saja, Kombes Guruh lupa siapa yang menjadi terlapor dan pelapor di Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakut.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

"Kalau tidak salah satu di polsek Kelapa Gading. Satunya di Polres Jakut. Saya enggak hafal lagi, kejadian 2020. Yang jelas sudah ditangani semua," kata Guruh. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler