Info Terkini dari Kapolres Metro Jakut Soal Kasus Dugaan KDRT Kombes Rachmat Widodo

Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan dilakukan napi kasus pembunuhan berinisial IP terhadap MA di Lapas Jember. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Seorang anak berinisial AR membongkar kelakuan ayahnya yang merupakan anggota polisi atas kasus dugaan KDRT pada Juli 2020.

Saat itu, sang anak mengungkap kelakukan sang ayah bernama Kombes Rachmat Widodo, itu di media sosial Instagram hingga viral.

BACA JUGA: Berkali-kali Jadi Korban Kebejatan DE, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ayah Kandung

Setelah viral, keduanya pun melakukan aksi saling lapor.

Terkini, kasus tersebut memasuki babak baru.

BACA JUGA: Gembong Narkoba Rantauprapat Terancam Hukuman Mati

Pasalnya, baik sang anak maupun Kombes Rachmat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang dengan 8 Pria, Oknum TNI Dipecat dan Dihukum 6 Bulan Penjara

"Sudah tersangka semuanya," kata Kombes Guruh saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).

Hanya saja, pria kelahiran 21 April 1973 itu belum menjelaskan lebih detail ihwal kasus itu.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu juga belum membeberkan pasal yang menjerat kedua orang itu.

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

"Nanti saya tanya pasalnya (ke penyidik, red)," kata Guruh. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler