Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 27 Januari 2011 – 15:33 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas pemeriksaan Gayus Tambunan dalam kasus pemalsuan dokumen keimigrasian ke Kejaksaan Agung (Kejagung)Ini merupakan upaya mempercepat penuntasan kasus pemalsuan paspor yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak itu, yang diduga digunakan untuk mengelabui pihak imigrasi sewaktu kabur dari tahanan menuju sejumlah negara di Asia.

"Jadi, berkas perkara Saudara Gayus sebagai tersangka pengguna paspor palsu, berkas perkaranya sudah dikirimkan kemarin,"  ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Div Humas Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (27/1) siang.

Sebelumnya, polisi menetapkan Gayus sebagai tersangka dugaan pemalsuan paspor, bersama empat orang lainnya yang diduga terlibat

BACA JUGA: Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan

Empat lainnya tersebut adalah Jerome, Agung, Ari dan Milana
Namun dari jumlah tersangka itu, disebutkan bahwa baru (berkas) Ari dan Gayus yang dilimpahkan.

"Demikian juga tersangka yang satunya, Saudara Ari

BACA JUGA: Gayus Hanya Pion, Pemain Besar Belum Tersentuh

Jadi, dua berkas perkara itu sudah dikirimkan terkait masalah paspor," imbuh Boy
Namun demikian, Boy menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka itu bakal bertambah, mengingat pengembangan masih terus dilakukan.

"Kita terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi, untuk melihat proses aliran paspor nomor T11644

BACA JUGA: Mafia Hukum Sudah Sangat Mencemaskan

Itu terkait pemalsuan paspor," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat mendekam sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Gayus disebut sempat berkunjung ke Malaysia, Singapura dan CinaCaranya dengan memalsukan identitas di paspor, menggunakan nama Sony LaksonoKarena itulah, polisi lantas menetapkan sembilan penjaga rutan sebagai tersangka dan sejumlah lainnya sebagai tersangka pemalsuan paspor(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler