Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan

Kamis, 27 Januari 2011 – 15:10 WIB
JAKARTA - Banyaknya jajanan anak di sekolah yang tidak dijamin keamanan pangannya, menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, bukan merupakan tanggungjawab pihaknyaDemikian juga dengan es batu yang ada di restoran-restoran (yang diduga kandungan mikrobanya tinggi), makanan, sayuran segar, serta ikan yang mengandung formalin, maupun zat kimia berbahaya lainnya.

"Ini harus diluruskan

BACA JUGA: Gayus Hanya Pion, Pemain Besar Belum Tersentuh

Tidak semua produk pangan harus diawasi BPOM
Masa, ikan dan sayur tercemar, BPOM yang diuber-uber? BPOM tidak tahu-menahu tentang jajanan anak di sekolah, (atau) makanan di restoran," tegas Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).

Tugas BPOM, lanjut Kustantinah, sudah diatur dalam UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan

BACA JUGA: Mafia Hukum Sudah Sangat Mencemaskan

Di mana disebutkannya bahwa BPOM hanya mengawasi produk makanan olahan dan yang ada dalam kemasan berlabel.

"Tanggungjawab kita kan dibatasi
Jadi kalau mengawasi jajanan anak di sekolah aman atau tidak, itu tanggung jawab pemda

BACA JUGA: BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu

Kecuali kalau UU Pangan direvisi dan kewenangan BPOM diperluas, kami siap saja melakukan pengawasan," ujarnya.

Untuk itu, Kustantinah meminta agar pemda lebih proaktif dalam melakukan pengawasan makanan non-labelTerutama katanya, dalam mengawasi di sekolah, restoran, warteg, hingga pasar tradisional, setiap tiga bulan sekali"Masyarakat jangan mengekspestasi negatif terus ke BPOM(Itu) Pemda yang punya wilayahMereka yang harusnya aktif melakukan pengawasan juga," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler