Berkas Pemerkosaan Libatkan 13 Siswa SMA Diteliti Jaksa

Jumat, 28 November 2014 – 20:32 WIB

jpnn.com - SERANG - Kasus pemerkosaan pelajar SMP yang melibatkan 13 siswa SMA memasuki babak baru. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor (Polres) Serang telah melimpah berkas kasus ini ke kejaksaan.

Kepala Unit UPPA Polres Serang Ipda Rezki Parsimovandi menyampaikan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari Kejari Serang.

BACA JUGA: Nenek 80 Tahun Tewas saat Antre Kompensasi BBM

"Berkas sudah di Kejari tinggal kita tunggu (hasil penelitian berkasnya, Red.)," kata Rezki dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Jumat (28/11).

Ketika ditanya soal pendarahan yang dikabarkan menimpa korban, Rezki menyatakan, yang keluar dari kemaluan korban menurut hasil visum adalah darah menstruasi

BACA JUGA: Mahasiswa Otaki Pembunuhan Dibui 9 Tahun

"Korban sedang menstruasi pada hari ketiga saat kejadian itu," ujarnya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti dari kasus ini berupa baju seragam milik korban berupa seragam pramuka rok panjang, kaos hitam putih lengan pendek, kerudung cokelat, dan pakaian dalam milik korban.

BACA JUGA: Dua Remaja Hilang di Lampung Tengah Belum Ditemukan

Para tersangka dalam kasus ini dikenai pasal 81 ayat 1 dan 2 jo 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Korupsi Bansos, Yusril Bela Eks Bupati Kendal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler