Eks Sesmenko Kesra Sebut Ical Tahu Pengadaan Alkes Bermasalah

Jumat, 18 Februari 2011 – 07:26 WIB
DI MOBIL TAHANAN : Bekas Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Joewono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (17/2). Sutedjo diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada rumah sakit rujukan penanganan flu burung pada 2006 atau saat Aburizal Bakrie menjabat sebagai Menkokesra. Foto : MOHAMAD QORI/RM

JAKARTA - Mantan Sekretaris Menko Kesra era Abukrizal Bakrie, Sutedjo Joewono yang ditetapkan sebagai ?tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada rumah sakit rujukan pengadaan Flu Burung tahun 2006, mengindikasikan keterlibatan Ical dalam kasus tersebutMenurut Sutedjo lewat kuasa hukumnya, Soleh Amin, Ical pasti mengetahui pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) bermasalah tersebut.

"Secara umum karena beliau adalah sekretaris menteri, maka yang berkaitan dengan apa yang dilakukan beliau tentunya beliau melapor (kepada Menko Kesra),"papar Soleh Amin, ditemui usai kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin (17/2).

Soleh menekankan, seluruh kegiatan kliennya pasti dilaporkan ke atasannya kala itu, yakni Ical, termasuk pengadaan alkes bermasalah tersebut

BACA JUGA: PD Janji tak Intervensi Kasus RE Siahaan dan Binahati

Namun diakui Soleh, penyidik KPK belum menyentuh materi pemeriksaan yang berkaitan dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk Ical
"Belum sampai itu, maka hal yang mengarah pada keterkaitan bawahan maupun atasan belum ada,"tambahnya

BACA JUGA: NU-Muhammadiyah, Beda Pandang Soal Kesesatan

Sementara itu, Sutedjo sendiri menolak diwawancara usai menjalani pemeriksaan
Dia hanya memberikan isyarat pada wartawan untuk mengajukan pertanyaan melalui kuasa hukumnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka selama lebih dari setahun, KPK akhirnya melakukan penahanan atas MantanSekretaris Menko Kesra Sutedjo Joewono 7 Februari lalu atas kasus korupsi pengadaan alkes pada rumah sakit rujukan pengadaan Flu Burung tahun 2006

BACA JUGA: SDA Dinilai Hanya Sibuk Urus Haji

Sutejdo ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan.

Sutedjo diduga telah memerintahkan penunjukan langsung dalam pengadaan peralatan Rumah Sakit Rujukan untuk penanggulangan flu burungProses pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Keppres No 80/2003 dan perubahannyaTersangka menjabat sebagai Sekretaris Menkokesra kala itu, Abukrizal Bakrie, saat kasus tersebut terjadi.

Selain itu, tersangka juga diduga melakukan penggelembungan harga untuk pembelian alkes hingga 200 persenSalah satu alkes yang digelembungkan adalah bronchoscopy bermerek olympus buatan jepangHarga kontrak satu unit alkes tersebut diperkiran Rp 538 juta dan harga sub kontrak Rp 529,9 jutaPadahal, harga agennya hanya Rp 168 juta, sehingga selisih mencapai Rp 370 jutaUntuk alkes tersebut, Kemenkes membutuhkan sebanyak 11 unit.

Selain bronchoscopy, juga terdapat pengadaan alkes lainnya, yakni defribilator merk criticare buatan Amerika SelatanHarga kontrak pengadaan tersebut mencapai Rp 103 juta dan sub kontrak Rp 101 jutaPadahal, harga agennya hanya senilai Rp 30,6 juta, sehingga terdapat selisih nilai Rp 72 jutaKemenkes membutuhkan 25 unit untuk alkes tersebut.

Atas perbuatannya, Sutedjo diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 32 miliarSutedjo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus PT Batubara BA Belum Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler