Polda Metro Tidak Gubris Surat Pretty Asmara

Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:09 WIB
Pretty Asmara ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat suara terkait tulisan tersangka kasus narkoba Pretty Asmara.

Dalam tulisan itu, Pretty menyatakan polisi lambat menangkap Alvin, pelaku yang menjebaknya dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Pretty Asmara Mau Cabut BAP,  Pengacara: Dia Tertekan

Namun, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan surat Pretty.

Dony menjelaskan, pihaknya hanya fokus menyelesaikan berkas perkara yang kini sudah dikirim tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI.

BACA JUGA: Pengacara: Pretty Asmara Seharusnya Tidak Ditahan

"Berkas perkara telah dikirim tahap pertama. Menunggu untuk dari kejaksaan untuk melihat proses administrasi berkas tahap pertama," kata Dony di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).

Meski begitu, Dony mengaku akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Pretty soal surat yang dibuat oleh Pretty. Namun, Dony menyampaikan jika semuanya disampaikan dalam persidangan.

BACA JUGA: Pretty Asmara Tulis Surat dari Tahanan Polda, Ini Isinya...

"Itu nanti dalam proses persidangan saja, ya. Itu haknya dia menyampaikan itu," jelasnya. (Mg4/jpnn)

Adapun isi surat yang dibuat oleh Pretty sebagai berikut:


SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA


Assalamualaikum Wr. Wb.

Malam ini adalah hari ke-29 saya, Pretty Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar. Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?

Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??

Saya ditangkap dan sudah ditahan selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN?? ALVIN DI MANA...???

Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman-teman artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.

Kira-kira pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.

Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira-kira pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu. Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba-tiba polisi berpakaian preman menangkap saya.

Malam/dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman-teman saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...?? Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba-tiba ALVIN ini sudah menghilang...

Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???


Jakarta, Rutan Polda, 14 Agustus 2017

Pretty Asmara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ello Ke-8, Ini Deretan Artis Terjaring OTT Narkoba di 2017


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler