Berkas Sigid dan Williardi Segera Dilimpahkan

Kapolri Bakal Beber Keterlibatan dan Motif Antasari

Jumat, 12 Juni 2009 – 15:56 WIB

JAKARTA - Satu lagi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) milik tersangka pembunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dilimpahkanHari ini, BAP atas nama Jefri, tersangka pembunuh Nasrudin yang berperan sebagai penghubung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)

BACA JUGA: Imigrasi Cekal Syahril Sabirin



“Hari ini berkas Jefri dikirim ke Kejaksaan,” kata Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri Jumat (12/6)
Jefri adalah seorang pengusaha dari Kalimantan yang menetap di Jakarta

BACA JUGA: Polri Ngaku Masih Buru Adelin Lis

Dalam kasus Nasrudin, dia dianggap berperan sebagai penghubung antara tersangka Williardi Wizar (WW) dan tersangka Edo yang berperan sebagai eksekutor


Kapolri juga mengungkapkan, BAP atas nama Williardi dan Sigid juga akan segera dilimpahkan

BACA JUGA: Polisi Bekuk 2 Bandar Shabu di Medan

“Minggu depan dua berkas, Wiliardi dan Sigid,” tambah Kapolri.

Saat disinggung soal pelimpahan berkas Antasari, Kapolri mengatakan bahwa BAP mantan ketua KPK itu akan dilimpahkan secara terpisah dan tersendiri“Nanti yang beliaunya (Antasari) sendiri,” tandasnya

Kapolri menjanjikan setelah berkas pemeriksaan tersangka dilimpahkan ke kejaksaan, keterlibatan Antasari dan motif pembunuhan atas Nasrudin akan segera diungkap ke publik“Nanti akan diberitahu motifnya,” lanjut dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret Antasari sebagai Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiAntasari diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin ZulkarnaenDia dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman matiAntasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan Nasrudin dengan motif cinta segitiga.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin ZulkarnaenTiga tokoh publik ikut dimasukan dalam daftar tersangkaYakni Antasari, Sigid Haryo Wibisono dan perwira polisi, Komisaris Besar Williardi Wizar (WW)(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimutasi, Kajati Banten Masuk Kotak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler