Polisi Bekuk 2 Bandar Shabu di Medan

Jumat, 12 Juni 2009 – 15:31 WIB

JAKARTA — Tim Direktorat IV Narkoba Mabes Polri kembali menangkap gembong narkoba bernama Indra Tampubolon dan Anly YusufPenangkapan dua bandar narkoba yang sering melanglang ke Penang, Malaysia ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

Menurut Ketua Tim Direktorat IV Narkoba AKBP Samsurijal Mokoagouw , dua gembong itu merupakan anggota jaringan internasional

BACA JUGA: Dimutasi, Kajati Banten Masuk Kotak

“Setelah kami melakukan pengembangan, dua gembong berhasil kami tangkap kemarin (Kamis, 11/6) di Jalan Kejaksaan, Medan
Dua gembong ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional,” kata Samsurijal kepada JPNN via telepon, Jumat (12/6) siang.

Penangkapan ini bermula ketika Indra yang saat itu membawa tas pertama melintasi jalan tol Tanjung Mulia, Medan

BACA JUGA: Ditarik, 70 Merek Kosmetik Berbahaya

Saat itu dia mengaku baru saja kembali dari Penang melalui jalur laut dan darat
“Setelah didesak, Indra akhirnya mengaku shabu yang dibawa adalah titipan seorang wanita asal Medan bernama Anly Yusuf,” terang Samsurijal.

Keterangan Indra menjadi bekal polisi memburu Anly

BACA JUGA: Lagi, Industri Ekstasi Digerebek

Polisi membuntuti mobil yang dikendarai Anly di Jalan Maulana Lubis yang berakhir penangkapan“Tadi malam sebenarnya kami sempat menggeledah tempat kos para tersangka yang diduga sarang peredaran narkotikaDi tempat itu kami menyita alumunium foil, plastik pembungkus shabu, alat hisap, dan 2,5 kilogram senilai Rp 5 miliar,” jelas Sam, sapaan akrabnya.

Saat ini, lanjutnya, Dir IV Narkoba terus melakukan pengembanganDirencakanan, besok (Sabtu, 13/6) tim akan bergerak ke luar Indonesia(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Batalkan Kenaikan BPIH


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler