JAKARTA — Tim Direktorat IV Narkoba Mabes Polri kembali menangkap gembong narkoba bernama Indra Tampubolon dan Anly YusufPenangkapan dua bandar narkoba yang sering melanglang ke Penang, Malaysia ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Menurut Ketua Tim Direktorat IV Narkoba AKBP Samsurijal Mokoagouw , dua gembong itu merupakan anggota jaringan internasional
BACA JUGA: Dimutasi, Kajati Banten Masuk Kotak
“Setelah kami melakukan pengembangan, dua gembong berhasil kami tangkap kemarin (Kamis, 11/6) di Jalan Kejaksaan, MedanPenangkapan ini bermula ketika Indra yang saat itu membawa tas pertama melintasi jalan tol Tanjung Mulia, Medan
BACA JUGA: Ditarik, 70 Merek Kosmetik Berbahaya
Saat itu dia mengaku baru saja kembali dari Penang melalui jalur laut dan daratKeterangan Indra menjadi bekal polisi memburu Anly
BACA JUGA: Lagi, Industri Ekstasi Digerebek
Polisi membuntuti mobil yang dikendarai Anly di Jalan Maulana Lubis yang berakhir penangkapan“Tadi malam sebenarnya kami sempat menggeledah tempat kos para tersangka yang diduga sarang peredaran narkotikaDi tempat itu kami menyita alumunium foil, plastik pembungkus shabu, alat hisap, dan 2,5 kilogram senilai Rp 5 miliar,” jelas Sam, sapaan akrabnya.Saat ini, lanjutnya, Dir IV Narkoba terus melakukan pengembanganDirencakanan, besok (Sabtu, 13/6) tim akan bergerak ke luar Indonesia(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Batalkan Kenaikan BPIH
Redaktur : Tim Redaksi