Berkas Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Terkait Kasus Penyelewengan Pilkada Jabar

Kamis, 26 Agustus 2010 – 05:14 WIB

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tak lama lagi akan menjalani persidangan terkait dugaan penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008Kemarin (25/8), berkas perkara jenderal bintang tiga itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan

BACA JUGA: Lima Hakim Agung Dilaporkan ke KY



Sekitar pukul 13.30, Susno tiba di Kejari, Jalan Bunga Rampai, Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat
Keluar dari mobil Alphard hitam B 271 IQ Susno tidak berkomentar apapun kepada wartawan yang telah menunggu

BACA JUGA: Menjadi Jubir Magang

Didampingi kedua pengacaranya Ari Yusuf Amir dan Husni Maderi, Susno langsung memasuki gedung Kejari


Tak hanya kedua kuasa hukumnya saja yang ikut mendampinginya

BACA JUGA: TNI AL Perketat Patroli Perbatasan

Namun, tersangka kasus PT  Salma Arwana Lestari ini juga dikawal beberapa polisi dan petugas dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri"Ini (perkara pilkada Jabar) perkara siluman," kata Ari Yusuf dengan nada tinggiMenurut dia, kliennya tidak mengetahui sama sekali, mengapa dirinya sampai bisa dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut

Menurutnya Susno tidak pernah sekalipun diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus Pilkada JabarBaik sebagai saksi, apalagi sebagai tersangkaKarenanya, Ari menyebut bahwa perkara yang menjerat kliennya itu adalah perkara silumanBahkan menurutnya, Susno mengetahui dirinya diincar dalam kasus ini dari media masa.

Selama ini, lanjut Ari, Susno hanya diperiksa satu kaliItupun terkait kasus suap PT SALDisamping itu, saat diperiksa, status Susno sebagai saksiSebab, saat itu mantan Kapolda Jabar tersebut menolak diperiksa sebagai tersangka

Yang menambah kejanggalan dalam perkara Pilkada Jabar ini adalah hasil aduit yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keamanan (BPK) atas penggunaan dana pengamanannyaHasilnya pun tidak ada masalah dan dianggap clear"Kami benar-benar tak tahu kenapa ini bisa jadi perkara," lanjutnya

Seperti diketahui, kasus Pilkada Jabar ini berawal dari pengucuran dana pengamanan Pilgub Jabar 2008 senilai Rp27 miliarNamun dalam pelaksanaannya diduga dana yang digunakan hanya sekitar Rp13,5 miliarSementara sisanya diduga digunakan untuk keperluan lain yang disinyalir menyalahi aturanSaat itu, Susno Duadji menjabat sebagai Kapolda Jabar

Sementara itu, kepala kejari M Yusuf mengatakan, hari ini berkas perkara Pilkada Jabar dengan tersangka Susno baru saja dilimpahkanMenurutnya, kini jaksa penuntut umum (JPU) akan memeriksa berkas-berkas tersebutSelanjutnya, Yusuf mengungkapkan bahwa dakwaan untuk Susno akan digabungkan dnegan kasus yang lainnyaYakni kasus dugaan suap PT SAL"Ya biar efektif saja," ucapnya"Kemungkinan  besar sidangnya setelah lebaran," imbuh Yusuf saat ditanya perkiraan waktu sidang untuk Susno(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada 181 Usul Pemekaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler