JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tak lama lagi akan menjalani persidangan terkait dugaan penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008Kemarin (25/8), berkas perkara jenderal bintang tiga itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
BACA JUGA: Lima Hakim Agung Dilaporkan ke KY
Sekitar pukul 13.30, Susno tiba di Kejari, Jalan Bunga Rampai, Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat
BACA JUGA: Menjadi Jubir Magang
Didampingi kedua pengacaranya Ari Yusuf Amir dan Husni Maderi, Susno langsung memasuki gedung KejariTak hanya kedua kuasa hukumnya saja yang ikut mendampinginya
BACA JUGA: TNI AL Perketat Patroli Perbatasan
Namun, tersangka kasus PT Salma Arwana Lestari ini juga dikawal beberapa polisi dan petugas dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri"Ini (perkara pilkada Jabar) perkara siluman," kata Ari Yusuf dengan nada tinggiMenurut dia, kliennya tidak mengetahui sama sekali, mengapa dirinya sampai bisa dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebutMenurutnya Susno tidak pernah sekalipun diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus Pilkada JabarBaik sebagai saksi, apalagi sebagai tersangkaKarenanya, Ari menyebut bahwa perkara yang menjerat kliennya itu adalah perkara silumanBahkan menurutnya, Susno mengetahui dirinya diincar dalam kasus ini dari media masa.
Selama ini, lanjut Ari, Susno hanya diperiksa satu kaliItupun terkait kasus suap PT SALDisamping itu, saat diperiksa, status Susno sebagai saksiSebab, saat itu mantan Kapolda Jabar tersebut menolak diperiksa sebagai tersangka
Yang menambah kejanggalan dalam perkara Pilkada Jabar ini adalah hasil aduit yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keamanan (BPK) atas penggunaan dana pengamanannyaHasilnya pun tidak ada masalah dan dianggap clear"Kami benar-benar tak tahu kenapa ini bisa jadi perkara," lanjutnya
Seperti diketahui, kasus Pilkada Jabar ini berawal dari pengucuran dana pengamanan Pilgub Jabar 2008 senilai Rp27 miliarNamun dalam pelaksanaannya diduga dana yang digunakan hanya sekitar Rp13,5 miliarSementara sisanya diduga digunakan untuk keperluan lain yang disinyalir menyalahi aturanSaat itu, Susno Duadji menjabat sebagai Kapolda Jabar
Sementara itu, kepala kejari M Yusuf mengatakan, hari ini berkas perkara Pilkada Jabar dengan tersangka Susno baru saja dilimpahkanMenurutnya, kini jaksa penuntut umum (JPU) akan memeriksa berkas-berkas tersebutSelanjutnya, Yusuf mengungkapkan bahwa dakwaan untuk Susno akan digabungkan dnegan kasus yang lainnyaYakni kasus dugaan suap PT SAL"Ya biar efektif saja," ucapnya"Kemungkinan besar sidangnya setelah lebaran," imbuh Yusuf saat ditanya perkiraan waktu sidang untuk Susno(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada 181 Usul Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi