JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun grand design penataan daerah 2010-2025Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Saut Situmorang menjelaskan, dalam waktu dekat grand design yang akan menjadi acuan pemekaran daerah itu akan diserahkan ke DPR
BACA JUGA: Calon Wawako Manado Dituding Pengurus FPI
Saut juga membantah anggapan sebagian kalangan yang menilai pemerintah tidak cepat membereskan grand design tersebut."Akan diberikan dalam waktu dekat, sesaat setelah DPR mengundang pemerintah untuk membahas dan tidak ada niatan untuk mengulur waktu
Dijelaskan Saut, desain besar penataan daerah disusun setelah melakukan pengkajian beberapa aspek yang relevan
BACA JUGA: Tuntut Bantuan, Warga Sultra Menginap di Kemenko Kesra
Seperti geografis, demografi, dan dari aspek-aspek lainnya seperti ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamananDia menjelaskan, esensi grand design penataan daerah tidak hanya bicara tentang pemekaran, tapi juga penggabungan dan penyesuaian daerah
BACA JUGA: Bupati Talaud Diminta Bersaksi di MK
Grand design juga menjadi acuan kemungkinan daerah menjalani masa transisi sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom"Bahkan esensi lainnya adalah tahapan dalam mencapai iniMisalnya, jika disepakati pada waktunya, apakah nantinya akan ada masa transisi," terangnya.Dia menyebutkan, sejak 1999 hingga 2009 sudah terbentuk 205 daerah otonom baruTotal saat ini ada 524 daerah otonomSaat ini pun masih ada usulan yang antre sebanyak 181 aspirasi pemekaran daerah"Sampai saat ini ada 148 usulan di pemerintah dan 33 usulan di DPR," sebutnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemohon Minta Pasangan Cabup Lain Didiskualifikasi
Redaktur : Tim Redaksi