Berkata Kotor, Ketua DPRD Dipolisikan

Rabu, 21 Desember 2011 – 09:26 WIB

KUPANG- Ini menjadi peringatan bagi kita semua, apalagi seorang pejabat pemerintah agar hati-hati menggunakan mulutKetua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, Selasa (20/12) kemarin dilaporkan Wakil Ketua, Anton Natun ke Polres Kupang Kota karena mengeluarkan kata-kata tidak senonoh atau kata-kata penghinaan

BACA JUGA: Hirup Gas Beracun, Empat Tewas



"Sebagai seorang pejabat negara maka tidak pantas kalau mengeluarkan kata-kata makian seperti itu
Dia (Ketua DPR Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, red) maki saya bahwa "Kami ini sudah biasa bacium untuk damai seperti ini

BACA JUGA: Massa Bakar Rumah Gubernur

Hanya saja, dia (korban, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, red) tidak pernah cium pantat saya," maki Melitus Ataupah seperti ditirukan Anton Natun saat melapor di Mapolres Kupang Kota, Selasa (20/12) kemarin siang


Dijelaskan korban, selasa kemarin ia dan pelaku sedang mengikuti sidang di PTUN Kupang

BACA JUGA: Sriwijaya Tergelincir

Saat usai sidang  panitera memediasi mereka agar bisa dilakukan perdamaian dalam gugatan Anton Natun terkait pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang

"Saat mediasi damai itulah di depan panitera dia mengeluarkan kata-kata yang semestinya tidak pantas dikeluarkan seorang pejabat pemerintah, apalagi seorang kader partai besar seperti Partai GolkarIni sudah memalukanDia maki sayaSaya secara pribadi tidak terima dengan perkataannya," ujar Anton Natun yang didampingi penasehat hukumnya, Kris Kameo saat melapor di Mapolres Kupang Kota

Ditambahkan Kris Kameo, sebagai penasehat hukum ia bersama kliennya telah melaporkan secara resmi kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan ini di Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjutDijelaskannya, selain sebagai penasehat hukum, sebagai masyarakat Kabupaten Kupang ia menyesalkan sikap seorang pimpinan DPR yang demikian

"Sikap demikian, kan merusak citra DPRD Kabuapten KupangSebagai masyarakat saya menyesalkan sikap demikianTidak pantas memang, apalagi saat ini masa-masa menjelang natal dan tahun baruMembuat perasaan orang lain tidak menyenangkan adalah kurang baik," terang Kris Kameo

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah yang dikonfirmasi Timor Exprees (Group JPNN) kemarin siang secara terpisah, mengatakan, ia belum mengetahui laporan kepolisian yang dibuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Anthon NatunNamun bila memang ia dilaporkan maka hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan

"Itu adalah hak yang bersangkutan untuk melapor kepada polisi," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus AtaupahKapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Simon Satu membenarkan adanya laporan terkait dengan kasus penghinaan Ketua DPRD Kabupaten Kupang terhadap Wakil Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD Kota Kupang(onq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Gubernur Janji Koreksi APBD Deliserdang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler